Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tjahjo Kumolo: ASN Tidak Mudik Adalah Bentuk Rasa Cinta Ke Keluarga

Ia mengatakan sudah sewajarnya jika ASN juga mengajak masyarakat dilingkungannya untuk bersama-sama mematuhi kebijakan pemerintah.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tjahjo Kumolo: ASN Tidak Mudik Adalah Bentuk Rasa Cinta Ke Keluarga
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi: Bajaj biru yang mengangkut pemudik dihentikan petugas saat melintas di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan kembali agar para ASN bisa menahan diri untuk tidak mudik lebaran.

Menurut Tjahjo, tidak mudik merupakan upaya untuk melindungi diri dan sanak saudara di kampung halaman.

Baca juga: HNW Minta Pembayaran THR Kepada ASN, TNI Dan Polri Diberikan Secara Penuh.

“Mari kita lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar kita. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta, melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Ia mengatakan sudah sewajarnya jika ASN juga mengajak masyarakat dilingkungannya untuk bersama-sama mematuhi kebijakan pemerintah.

Baca juga: Menteri Tjahjo Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Nekat Mudik

Seperti diketahui, kebijakan ini diambil untuk menekan penyebaran Covid-19. Selama ini, telah terjadi peningkatan potensi penularan Covid-19 selama masa libur panjang.

Tjahjo pun meminta masyarakat yang mengetahui ada ASN yang mudik, dapat melaporkan ke KementerianPANRB melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Baca juga: Melaju Kencang di Tikungan, Remaja Ini Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil yang Dikendarai Seorang ASN

Berita Rekomendasi

Laporan dapat disampaikan melalui SMS 1708, www.lapor.go.id, atau aplikasi yang diunduh melalui Play Store atau App Store SP4N LAPOR!.

Laporan tersebut dengan menyertakan nama ASN yang dilaporkan, instansi dan satuan kerja, lokasi, dan bukti dukung (jika ada).

“Jika ada masyarakat yang melihat, bisa langsung melaporkan ke kami,” jelas Tjahjo.

Berita sebelumnya: Kasus Sate Beracun, NA Sakit Hati Tak Dinikahi Sang Polisi, Rencana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas