Pemerintah Buka Kembali Penerbangan Wuhan ke Jakarta, DPR: Harusnya Tidak Diterapkan
Pemerintah membuka kembali penerbangan Wuhan ke Jakarta, DPR menyanyangkan kebijakan: Harusnya Tidak Diterapkan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali membuka jalur penerbangan luar negeri dari Kota Wuhan, China masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Langkah pemerintah tersebut mendapat kritikan dari DPR karena dinilai menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat.
Hal itu tak lain karena kasus virus Covid-19 pertama kali muncul di Wuhan.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menyayangkan tindakan pemerintah membuka penerbangan tersebut.
Baca juga: Virus Corona Varian B.1.617 dari India Sudah Menjadi VOI WHO
Menurutnya, hal itu memperlihatkan pemerintah tidak konsisten dalam penanganan Covid-19.
Dengan dibukanya jalur penerbangan ini, kata Syarief, nantinya akan menimbulkan ketidak adilan masyarakat.
Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, harusnya pemerintah tidak membuka penerbangan Wuhan itu.
"Saya kira kalau memang tujuannya untuk memperlambat penularan, seharusnya hal seperti dibukanya rute penerbangan Wuhan-Jakarta tidak diterapkan."
Baca juga: Pecahkan Rekor Dunia, Infeksi Virus Corona di India Tembus 18 Juta, Kasus Baru Hampir 380 Ribu
"Jadi, supaya tidak mencederai rasa keadilan masyarakat yang sekarang terkena larangan mudik oleh pemerintah."
"Apalagi, di bulan Syawal yang selama ini sudah menjadi tradisi mudik," ujar Syarief, dikutip dari dpr.go.id, Senin (3/5/2021).
Syarif meminta seluruh kebijakan penanganan Covid-19 harus berjalan seirama, baik di dalam maupun luar negeri.
Termasuk di dalamnya, sektor pariwisata.
Baca juga: Virus Corona Terus Bermutasi, Pakar Sebut Tidak Semuanya Berbahaya
Sehingga, mestinya Warga Negara Asing (WNA) tak boleh masuk ke Indonesia, di tengah regulasi larangan mudik hari Raya Idul Fitri.
"Ketika kebijakan sudah diputuskan, maka saya harap semua harus tertib sesuai aturan antara pusat dan daerah serta antara luar dan dalam negeri."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.