Polisi Tambah Posko Penyekatan Pelarangan Mudik Jadi 381 Titik Lokasi
Polisi tambah titik posko penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021 dari 333 titik menjadi 381 titik, penambahan di Palembang hingga Bali.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memutuskan menambah titik posko penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021.
Kali ini, posko penyekatan berjumlah dari 333 titik menjadi 381 titik.
"Sudah jadi ada 381 (titik penyekatan, Red) tambah," kata Kabag Ops Korlantas Kombes Rudi Antariksawan kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Jelang Pelarangan Mudik, Rombongan Pemudik Bermotor Penuhi Jalanan Jalur Pantura Indramayu
Baca juga: Kucing-kucingan Pemudik: Sembunyi di Truk dan Naik Mobil Bak Terbuka, Mengaku Mau Pindahan
Nantinya, kata Rudy, titik posko penyekatan baru bakal ditempatkan dari Palembang sampai dengan Bali.
"Palembang sampai Bali. Dari Palembang ke Lampung dari Merak dan Lampung," jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menambah titik posko penyekatan di sekitar Jawa Timur.
"Titik-titiknya banyak, kayak misalnya Jawa Timur bertambah," pungkasnya.
Baca juga: Naik Bajaj Mudik ke Banyumas, Darso Diberhentikan Petugas di Pantura Bekasi
Diketahui, Korlantas sendiri sejak 22 April 2021 telah memberlakukan pengetatan mudik melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Kemudian pada 6-17 Mei 2021 baru digelar operasi terkait pelarangan mudik.
Pengetatan mudik akan kembali diberlakukan pada 18-28 Mei 2021.
Serangkaian operasi dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 selama momen libur lebaran.
Bagi pengendara yang masih nekat mudik dan ketahuan melintas di titik checkpoint bakal diminta untuk putar balik ke titik awal keberangkatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.