75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat Jadi ASN, Hendardi: Hal Lumrah Ada yang Lolos dan Ada yang Gagal
Tidak lolosanya sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak lolosanya sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan.
Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakatan harusnya kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN tersebut tidak perlu memantik perdebatan.
Menurut dia, tidak lolosnya seseorang dalam mengikuti suatu tes merupakan hal biasa.
"Ada yang lolos dan ada yang gagal adalah lumrah," kata Hendardi dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (6/5/2021).
Menurut dia, tes ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan objektif.
Baca juga: KPK Bantah Pecat Pegawai yang Tak Lolos Tes ASN, Koordinasi akan Dilakukan dengan KemenPANRB dan BKN
Selain itu, biasanya tes ASN menggunakan vendor pihak ketiga.
"Untuk KPK yang melakukan tes adalah BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujarnya.
Menurut dia, hal yang pasti dilakukan pemerintah saat ini adalah sedang menggiatkan penanganan intoleransi dan radikalisme.
"Hal yang bisa dipastikan adalah justru bahwa pemerintah saat ini sedang giat menangani intoleransi dan radikalisme yang terus mengikis ideologi Pancasila di lingkungan ASN, TNI, Polri, universitas dan sekolah-sekolah, termasuk tentu saja KPK," katanya.
Baca juga: Nama Pegawai KPK Tak Lolos ASN Tersebar, Firli Bahuri: Silakan Tanya Siapa yang Menebar
Menurut dia, siap pun dalam dirinya bersemai intoleransi dan radikalisme tentunya tidak bisa lolos.
"Siapa pun yang dalam dirinya bersemai intoleransi dan radikalisme, maka bisa saja tidak lolos uji moderasi bernegara dan beragama," ujar dia.
75 Pegawai KPK Tak Memenuhi Syarat Jadi ASN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini terjadi setelah melakukan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).