Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Larangan Mudik Berlaku, Polda Metro Jaya Operasikan 31 Pos Pengamanan

Polda Metro Jaya memastikan personelnya sudah mulai berjaga di pos pengamanan larangan mudik sejak dini hari tadi sekira pukul 24.00 WIB.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aturan Larangan Mudik Berlaku, Polda Metro Jaya Operasikan 31 Pos Pengamanan
WARTAKOTA/Nur Ichsan
POS TERPADU LEBARAN 2021 - Sejumlah pekerja sedang memasang lampu penerangan di Pos Terpadu Lebaran 2021 di.Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (5/5/2021). Pos terpadu ini nantinya akan berfungsi sebagai salah satu pos penyekatan mudik terkait diberlakukannya pelarangan mudik mulai tanggsl 6 Mei hingga 17 Mei. ( 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan personelnya sudah mulai berjaga di pos pengamanan larangan mudik sejak dini hari tadi sekira pukul 24.00 WIB.

Khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya, 31 pos pengamanan larangan mudik Lebaran 2021 disiapkan.

"Seluruh titik yang sudah kita persiapkan baik 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan sudah akan beroperasi mulai nanti malam pukul 24.00 WIB," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Dia memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan kepada tiap kendaraan yang melintas di pos pengamanan tersebut.

Pemeriksaan persyaratan perjalanan bagi warga yang mendapat pengecualian mudik pun akan dilakukan.

Baca juga: Bus AKAP Berstiker Khusus Full Penumpang Sehari Jelang Pelarangan Mudik Lebaran

"Kita akan periksa seluruh persyaratannya, misalnya untuk perjalanan dinas ada surat izin perjalanan dinas, tanda tangan basah, cap basah dan print out, jadi bukan fotokopi. Kemudian itu berlaku untuk individual dan satu kali perjalanan," katanya.

Berita Rekomendasi

"Untuk masyarakat umum dan pekerja informal minimal ada surat keterangan dari kepala desa atau lurah yg menyangkut tentang pa tujuan dari perjalanan. Di luar itu maka akan kita putar balikkan," sambung Sambodo.

Baca juga: Ketua DPR: Hari Pertama Larangan Mudik Jadi Pertaruhan Wibawa Negara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudik.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan evaluasi untuk para personel yang berjaga dengan membangun pos-pos di jalur tikus yang kerap dilalui para travel gelap.

"Saya menegaskan sudah tidak usah mudik, kami sudah mengevaluasi pos-pos jalur tikus yang sempat bocor sekarang kami sudah bangun di sana untuk travel gelap juga kami akan tindak tegas," tuturnya.

Baca juga: Larangan Mudik Resmi Berlaku, Masuk ke Kota Bandung Harus Punya 2 Dokumen Ini

Lanjut Yusri, pelarangan itu dilakukan guna memutus penularan Covid-19 agar penyebarannya tidak masif.

"Sekali lagi, nyok di Jakarta aja, nyok di rumah saja, ini imbauan kepada masyarakat tetap di rumah saja selama liburan mendekati Idul Fitri. Ini upaya kita memutus penyebaran Covid-19," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas