Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Tanggapi Polemik Tes ASN Pegawai KPK: Bisa Mengganggu Kebebasan Privat dalam Beragama

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon tanggapi polemik tes kebangsaan pegawai KPK: Bisa Mengganggu Kebebasan Privat dalam Beragama.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fadli Zon Tanggapi Polemik Tes ASN Pegawai KPK: Bisa Mengganggu Kebebasan Privat dalam Beragama
Tribunnews.com/ Reza Deni
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).- Politikus Partai Gerindra Fadli Zon tanggapi polemik tes kebangsaan ASN pegawai KPK: Bisa Mengganggu Kebebasan Privat dalam Beragama. 

Perubahan status tersebut merupakan dampak UU KPK hasil revisi.

Pegawai KPK diwajibkan menjadi ASN maksimal 2 tahun sejak UU tersebut disahkan pada 17 September 2019.

Dari informasi yang dihimpun, berikut 20 soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK:

1. Saya memiliki masa depan yang suram
2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu
3. Semua orang Cina sama saja
4. Semua orang Jepang kejam
5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat
6. Agama adalah hasil pemikiran manusia
7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan
8. Nurdin M. Top, Imam Samudra, Amrozi, melakukan jihad
9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia
10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih
11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajaran tanpa bertanya-tanya lagi
12. Saya akan pindah negara jika kondisi kritis
13. Penista agama harus dihukum mati
14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan
15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain
16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia
17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan
18. Hak kaum homoseks harus tetap dipenuhi
19. Kaum homoseks harus diberikan hukuman badan
20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan

Baca berita terkait Tes Kepegawaian KPK lainnya

(Tribunnews.com/Shella/Ilham Rian)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas