Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Yudi Purnomo, Ketua WP KPK yang Kabarnya Tak Lolos TWK dan akan Dipecat, Total Rp1 M

Simak harta kekayaan Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai KPK yang diisukan tak lolos TWK dan akan dipecat.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Harta Kekayaan Yudi Purnomo, Ketua WP KPK yang Kabarnya Tak Lolos TWK dan akan Dipecat, Total Rp1 M
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Simak harta kekayaan Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai KPK yang diisukan tak lolos TWK dan akan dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski siapa saja ke-75 pegawai KPK yang tak lolos TWK belum diumumkan, sejumlah nama muncul.

Diantaranya adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.

Menurut informasi beredar, Novel dan Yudi dikabarkan akan didepak dari KPK karena tak lolos TWK.

Meski begitu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, memastikan pihaknya tak akan memecat para pegawai yang tak lolos TWK.

Baca juga: Isu Pegawai KPK akan Dipecat karena Tak Lulus TWK, Novel Baswedan Mengaku Tahu hingga Respons Firli

Baca juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Disebut Tak Lolos TWK, Dipastikan Tak akan Dipecat

"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021), dilansir Tribunnews.

Berita Rekomendasi

Harta Kekayaan Yudi Purnomo

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yadyn bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat berfoto bersama usai memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020). Mengenakan kaos bertuliskan #PANJANGUMURPERJUANGAN, Yadyn Palebangan akan kembali bertugas di Kejaksaan Agung setalah bekerja sebagai Jaksa KPK selama 6 tahun. Tribunnews/Jeprima
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yadyn bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat berfoto bersama usai memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020). Mengenakan kaos bertuliskan #PANJANGUMURPERJUANGAN, Yadyn Palebangan akan kembali bertugas di Kejaksaan Agung setalah bekerja sebagai Jaksa KPK selama 6 tahun. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Mengutip Tribunnews, Yudi Purnomo menjabat sebagai Ketua Wadah KPK periode kepengurusan 2018-2020 menggantikan Novel Baswedan.

Yudi sempat menyatakan mundur pada Juni 2020.

Namun, ia kemudian kembali menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK.

Pasalnya, saat itu Musyawarah Anggota WP KPK belum dapat dilaksanakan karena pandemi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Yudi terakhir melaporkan hartanya yang mencapai Rp1 miliar pada 31 Desember 2020.

Ia hanya memiliki satu bidang tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Timur senilai Rp625 juta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas