KAI Commuter Lakukan Pembatasan Operasional KRL dan KA Lokal Selama Masa Pelarangan Mudik Lebaran
KAI Commuter akan melakukan pembatasan operasional KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogya-Solo dan KA Lokal Merak - Rangkasbitung PP dan KA Prameks.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pelarangan mudik lebaran 2021 sudah dilakukan mulai hari ini, Kamis (6/5/2021).
Menyikapi pelarangan mudik lebaran tersebut, KAI Commuter akan melakukan pembatasan operasional bagi KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogya-Solo dan KA Lokal Merak - Rangkasbitung PP dan KA Prambanan Ekspres Yogyakarta - Kutoarjo PP.
Pembatasan operasional tersebut akan berlaku mulai dari tanggal 6-7 Mei 2021.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menaati Peraturan Menteri Perhubungan RI No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com Kamis (6/5/2021), disebutkan pada 6 - 17 Mei 2021, jam operasi KRL Jabodetabek akan bergeser dari normalnya 04:00 - 22:00 WIB menjadi 04:00 - 20:00 WIB.
Jumlah perjalanan juga disesuaikan dari sebelumnya 984 perjalanan KRL per hari menjadi 886 perjalanan KRL setiap harinya.
Baca juga: 5 Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran Menurut Satgas Covid-19
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran, Stasiun Pasar Senen Sudah Sepi
KA Lokal Merak (relasi Rangkasbitung – Merak PP) Berhenti Operasi Sementara
Diketahui selama ini KAI Commuter mengoperasikan 14 perjalanan KA Lokal Merak setiap harinya.
Namun pada tanggal 6-17 Mei 2021, KA Lokal Merak (relasi Rangkasbitung – Merak PP) akan berhenti beroperasi sementara.
Bagi para calon pengguna yang sebelumnya telah melakukan reservasi tiket KA Lokal Merak di tanggal tersebut melalui aplikasi KAI Access, KAI Commuter akan menyediakan layanan pembatalan tiket.
Pembatalan tiket dapat diurus melalui loket seluruh stasiun wilayah operasi KA Lokal Merak dengan pengembalian biaya 100 persen ke calon pengguna.
Pemberhentian sementara KA Lokal Merak dikarenakan tidak termasuk dalam transportasi wilayah aglomerasi yang diizinkan pemerintah untuk tetap beroperasi.
Baca juga: Hari 1 Periode Larangan Mudik, KAI Temukan 51 Penumpang Tidak Lolos Verifikasi Syarat Perjalanan
Baca juga: Larangan Mudik, Kereta Jarak Jauh dari Jakarta Hanya Untuk Pelaku Perjalanan Kepentingan Mendesak
KRL Yogyakarta-Solo KA Lokal Prambanan Ekspres Tetap Beroperasi dengan Penyesuaian
Berbeda dengan KA Lokal Merak, untuk KRL Yogyakarta-Solo KA Lokal Prambanan Ekspres (Prameks) akan tetap beroperasi selama masa pelarangan mudik lebaran 2021.