Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Minta Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif Saat Tegakan Aturan Larangan Mudik

Andi Rio Idris Padjalangi meminta aparat kepolisian yang bertugas di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menegakan aturan larangan mudik

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi III DPR Minta Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif Saat Tegakan Aturan Larangan Mudik
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dari luar kota yang masuk Kota Bandung di Check Poin Kendali Larangan Mudik Lebaran 2021 di gerbang Tol Mohammad Toha, Kota Bandung, Kamis (6/5/2021). Operasi penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Kota Bandung telah resmi berlaku mulai 6 - 17 Mei 2021 di delapan lokasi, yakni gerbang Tol Buahbatu, Tol Pasteur, Tol Mohammad Toha, Tol Kopo, Tol Pasirkoja, kawasan Cibeureum, Terminal Ledeng, dan kawasan Bundaran Cibiru. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Meski masyarakat sudah memiliki surat hasil tes negatif, tidak berarti terbebas dari virus corona.

Peluang tertular dalam perjalanan selalu terbuka dan membahayakan keluarga di kampung halaman.

5. Penularan virus tidak mengenal batas teritorial negara.

Terbukti dengan ditemukannya mutasi virus yang menular dari satu negara ke negara lain, termasuk ditemukannya di Indonesia.

Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 berikut adendumnya.

Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan khusus melalui surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait India, negara yang sedang mengalami krisis Covid-19.

Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari India, ditolak masuk.

Berita Rekomendasi

Dan pemberian visa bagi WNA asal India ditangguhkan sementara. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas