Ma'ruf Nilai Perlu Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Wujudkan Ekosistem Perwakafan Nasional
Melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, Ma'ruf meyakini transparansi pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf akan semakin meningkat
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap pembangunan ekosistem perwakafan nasional juga seiring dengan pemanfaatan teknologi digital.
"Dalam sejumlah kesempatan, saya senantiasa menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan platform digital baik untuk peningkatan kesadaran berwakaf, untuk pengelolaan wakaf maupun pelaporan pemanfaatan wakaf," kata Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan pada acara Webinar Nasional Wakaf Produktif melalui konferensi video, Jumat (07/05/2021).
Melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, Ma'ruf meyakini transparansi pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf akan semakin meningkat.
Dirinya sendiri mengapresiasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang telah mencanangkan program pengembangan perwakafan berbasis data dan transformasi digital dalam pengelolaan wakaf di Indonesia.
"Pemerintah juga berharap strategi Waqf Digital Ecosystem yang dikembangkan BWI akan dapat segera terimplementasi dengan baik," ujarnya.
Melalui Waqf Digital Ecosystem ini, Ma'ruf berharap berbagai sistem digital pengelolaan wakaf yang dilaksanakan oleh stakeholder di luar BWI dapat terhubung dan terintegrasi dengan sistem digital yang dimiliki oleh BWI.
Baca juga: Apa Itu Wakaf Produktif? Ada sejak Zaman Nabi hingga Bentuk Pengembangannya di Indonesia
"Dengan demikian diharapkan akan segera terwujud adanya Waqf Super Apps, di mana kita dapat mengaksesnya untuk mendapatkan berbagai informasi tentang wakaf, akses pelayanan online (pendaftaran, pelaporan, pengaduan kasus dan kerjasama), mendapatkan berbagai pilihan platform digital pengumpulan dana (digital fundrising) serta akan mendukung upaya pengembangan model wakaf lainnya ke depan," paparnya.
Di samping itu, menurutnya, upaya mewujudkan ekosistem perwakafan nasional tersebut juga memerlukan komitmen, kerja sama, dan dukungan dari seluruh pihak terkait.
Untuk itu, ia berharap sinergi dan kolaborasi antara BWI, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Bank Indonesia (BI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta berbagai pihak terkait lainnya ke depan dapat terus ditingkatkan.
"Berbagai upaya pengembangan perwakafan nasional yang dilakukan melalui sinergi dan kerjasama multipihak ini diharapkan dapat semakin meningkatkan peran wakaf sebagai sumber dana sosial syariah yang sangat potensial bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.