Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Hari Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku, 32.815 Kendaraan Disuruh Putar Balik

Korlantas Polri mencatat sudah memutar balik sebanyak 32.815 kendaraan sejak aturan larangan mudik diberlakukan.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in 2 Hari Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku, 32.815 Kendaraan Disuruh Putar Balik
Tribunnews/Irwan Rismawan
ILUSTRASI - Personel Kepolisian memeriksa kelengkapan surat saat penyekatan larangan mudik Lebaran di Tol Cipali, tepatnya di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/5/2021). - Korlantas Polri mencatat sudah memutar balik sebanyak 32.815 kendaraan sejak aturan larangan mudik diberlakukan. 

5 Alasan Larangan Mudik

Pemerintah sejak hari ini, Kamis (6/5/2021) resmi memberlakukan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021.

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Ada lima alasan pemerintah menerapkan pelarangan itu seperti diungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

1. Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif Covid-19.

Prof Wiku memaparkan data keterkaitan mobilitas dan peningkatan kasus pada 3 provinsi selama 4 bulan terakhir atau periode 1 Januari-12 April 2021.

Ketiga provinsi itu ialah Riau, Jambi dan Lampung.

Berita Rekomendasi

"Ketiga provinsi ini menunjukkan tren peningkatan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan, yang beriringan dengan tren peningkatan jumlah kasus aktif," prof Wiku, beberapa waktu lalu.

Lebih rincinya, di Provinsi Riau menunjukkan kenaikan mobilitas penduduk sebesar 7%, diiringi kenaikan kasus aktif mingguan sebesar 71%.

Di Jambi, kenaikan mobilitas penduduk sebesar 23% diiringi kenaikan kasus aktif mingguan 14%.

Baca juga: Larangan Mudik, Kereta Jarak Jauh dari Jakarta Hanya bagi Pelaku Perjalanan Kepentingan Mendesak 

Sedangkan di Lampung, kenaikan mobilitas mencapai 33%, dan diiringi kenaikan jumlah kasus aktif mingguan sebesar 14%.

Melihat data ini, Satgas Covid-19 mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bepergian.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, periode libur Idul Fitri berkaitan erat dengan mobilitas penduduk karena adanya tradisi mudik menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 hingga 600 kasus setiap harinya.

2. Mudik memang sarana pelepas rindu, tapi risiko amat besar di saat pandemi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas