Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kerjasama Bareskrim Polri Pantau Kasus Suap Promosi Jabatan di Pemkab Nganjuk Sejak April 2021

Ali berujar bahwa Bupati Nganjuk Novi sudah diintai oleh gabungan dua penegak hukum sejak April 2021.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Kerjasama Bareskrim Polri Pantau Kasus Suap Promosi Jabatan di Pemkab Nganjuk Sejak April 2021
Foto Istimewa Humas Pemkab Nganjuk
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat dikabarkan terjaring OTT KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat merupakan kerja sama antar lembaga penegak hukum, yakni Bareskrim Polri.

"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Ali berujar bahwa Bupati Nganjuk Novi sudah diintai oleh gabungan dua penegak hukum sejak April 2021.

Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Bupati Nganjuk

Novi sudah terlacak bermain dalam mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur sejak saat itu.

"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ujar Ali.

Ali mengatakan, sejauh ini tim gabungan sudah mengamankan 10 orang dalam operasi senyap.

BERITA REKOMENDASI

Mereka yang diamankan tengah diperiksa secara intensif.

"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas