Terkait Operasi Tangkap Tangan Bupati Nganjuk, Kabareskrim Polri Sambangi KPK
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/5/2021).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ujar Ali.
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, ICW: Konyol
Ali mengatakan, sejauh ini tim gabungan sudah mengamankan 10 orang dalam operasi senyap.
Mereka yang diamankan tengah diperiksa secara intensif.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Ali.
KPK sendiri memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.
Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.