Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Pelaksanaan Malam Takbir dan Salat Idul Fitri 2021/1442 H saat Pandemi Covid-19 dari Kemenag

Kemenag telah menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid, ini isinya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Panduan Pelaksanaan Malam Takbir dan Salat Idul Fitri 2021/1442 H saat Pandemi Covid-19 dari Kemenag
THE JAKARTA POST/Suherdjoko
SALAD IED DI MASJID AGUNG JAWA TENGAH - Sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1442 H akan digelar pada hari ini Selasa, 11 Mei 2021, bertepatan 29 Ramadan 1442 H. Simak inilah panduan pelaksanaan malam takbir dan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 2021/1442 H saat pandemi Covid-19 dari Kemenag. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini panduan pelaksanaan malam takbir dan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 2021/1442 H saat pandemi Covid-19.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

"Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19."

"Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Kamis (6/5/2021), dikutip dari kemenag.go.id.

"Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya," lanjutnya.

Baca juga: PANDUAN Takbiran dan Sholat Idul Fitri 2021 dari Kemenag dan Muhammadiyah

Berikut ketentuan panduan pelaksanaan malam takbir dan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M saat Pandemi Covid-19:

Berita Rekomendasi

Panduan Pelaksanaan Malam Takbir

Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

2. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

3. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla.

Baca juga: Edaran PP Muhammadiyah Tentang Salat Idul Fitri 2021 dan Protokol yang Harus Diperhatikan

Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021

1. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas