75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Fadli Zon: Sebaiknya Ditinjau Ulang agar Tak Timbulkan Kegaduhan Baru
Politkus Partai Gerindra Fadli Zon komentari soal 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan: Sebaiknya Ditinjau Ulang agar Tak Timbulkan Kegaduhan Baru.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Daryono
Penerbitan SK tersebut, kata Novel, semakin menunjukkan adanya keinginan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas menggunakan segala cara.
Karena itu, Novel menilai tindakan tersebut berbahaya.
"Yang jelas gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur."
"Tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!" bebernya, dilansir Tribunnews.
Baca juga: Novel Baswedan: Penggunaan TWK Menyeleksi Pegawai KPK Tindakan Keliru
Baca juga: Penyidik KPK Novel Baswedan Ungkap Pertanyaan TWK Kepada Dirinya
Secara tegas, Novel pun menyatakan ia dan ke-74 pegawai KPK lainnya siap melawan.
"Maka sikap kami jelas: kami akan melawan!" tandasnya.
Pengamat Sebut sebagai Hal Menyedihkan
Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai penonaktifan 75 pegawai KPK sebagai hal yan menyedihkan.
"UU direvisi untuk memaksa lembaga ini berada di bawah presiden, lalu staf yang memiliki reputasi hebat dinonaktifkan karena alasan sumir: tidak lolos ujian wawasan kebangsaan."
"Sumir karena tidak jelasnya kriteria wawasan kebangsaan yang dimaksud," kata Ray dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021), dilansir Tribunnews.
Ray yang juga tergabung dalam Naruni '98 mengatakan, jika merujuk pada poin-poin TWK, hampir sulit membuat kesimpulan seseorang tak memiliki wawasan kebangsaan.
Tak hanya itu, soal-soal TWL juga dinilai cenderung melecehkankaum wanita dan memunculkan sensitifitas paham keagamaan.
Karena itu, Nurani '98 pun mendesak hal-hal berikut:
1. KPK harus membatalkan SK penonaktifan 75 orang staf KPK semata berdasarkan tes wawasan kebangsaan. Tes ini sendiri tidak memiliki dasar hukum yang kuat. UU Revisi KPK menyebut peralihan status staf KPK bukan pemilihan.
Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan ASN, Nasibnya Kini Ada di Tangan Firli Bahuri Cs
Baca juga: Komnas HAM Buka Diri Atas Informasi Tes Wawasan Kebangsaan dari Pimpinan dan WP KPK