Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar Menduga 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Punya Masalah Pribadi dengan Firli Bahuri

Praktisi hukum Haris Azhar menduga 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan punya masalah pribadi dengan Firli Bahuri.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
zoom-in Haris Azhar Menduga 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Punya Masalah Pribadi dengan Firli Bahuri
Warta Kota/IST
Haris Azhar, Praktisi hukum dan aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Foundation/Praktisi hukum Haris Azhar menduga 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan punya masalah pribadi dengan Firli Bahuri. 

TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Haris Azhar ikut meradang saat mengetahui 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dinonaktifkan.

Menurut Haris, tes alih status pegawai KPK menjadi ASN ini tidak profesional dan tidak memenuhi tata kelola yang baik dalam sebuah pemerintahan.

Hal itu terbukti dengan berbagai pertanyaan yang muncul dalam tes menimbulkan polemik karena tidak ada kaitannya dengan pegawai KPK.

Aktivis HAM ini pun menduga, para pegawai KPK yang dinonaktifkan ini memiliki masalah pribadi dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga: Cerita Giri Suprapdiono Ikuti Tes ASN KPK, Curigai Adanya Kesamaan Para Pegawai yang Tak Lolos

Oleh karena itu, Haris menduga Firli Bahuri hendak menyingkirkan ke-75 pegawai KPK yang dikenal berintegritas itu dengan dalih tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Orang-orang yang sudah dinonaktifkan ini adalah orang-orang yang dianggap punya problem pribadi dengan Firli Bahuri."

"Jadi dugaan saya Firli menyusup lewat tes wawasan kebangsaan ini untuk menyingkirkan atau memudahkan tahap pertama karpet merahnya," ujar Direktur Lokataru Foundation ini, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (12/5/2021).

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Haris juga menyebut adanya kejanggalan dari keputusan Firli untuk menonaktifkan ke-75 pegawai KPK ini.

Seperti penyidik yang tidak lolos dalam tes justru memimpin OTT untuk menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5/2021) lalu.

Menurut Haris, menonaktifkan penyidik justru bisa menjadi celah keringanan bagi Bupati Nganjuk dalam proses praperadilan kasus korupsi yang tengah menjeratnya.

Baca juga: Di KPK Tak Ada Kolektif Kolegial, Firli Bahuri Getol Dorong Dilakukan TWK

"Apakah nanti Bupati Nganjuk akan menggunakan alasan ini (penonaktifan penyidik) untuk praperadilan 'yang nangkap saya sudah tidak punya otoritas' Nah mukanya Firli ini mau ditaruh dimana?"

"Jadi ternyata produk pimpinan KPK Firli Bahuri dipakai sama orang yang ditangkap sama institusinya," terang Haris.

Untuk itu, Haris menyebut tindakan menonaktifkan 75 pegawai KPK justru menganggu kebangsaan Indonesia.

Pengakuan Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Pernah Punya Masalah dengan Firli Bahuri

Sementara, pernyataan Haris Azhar tentang pegawai KPK yang tidak lolos tes memiliki masalah pribadi dengan Firli Bahuri seakan dibenarkan oleh Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko.

Dilansir Tribunnews.com, Sujanarko alias Koko yang termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan ini menyebut Ketua KPK Firli Bahuri sengaja menyingkirkan pegawai yang berintegritas dan kritis.

Koko mengungkap ada satu pejabat KPK yang ikut dibebastugaskan karena pernah memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

Baca juga: Ironi KPK: Mengaku Kekurangan SDM, Tapi Pecat 75 Pegawai

Namun Koko tak merinci dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

Saat itu, Firli masih menjabat Deputi Penindakan KPK.

"Sebelum jadi pimpinan KPK, waktu masih jadi Deputi (Penindakan) kan gonjang ganjingnya banyak, kasusnya ada beberapa lah."

"Tapi intinya gini, yang dulu memeriksa (dugaan etik Firli) direktur PI-nya (Pengawasan Internal) namanya Herry Muryanto, dan sekarang sudah menjadi deputi (PIPM-Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) dan itu masuk ke 75 pegawai itu," kata Koko seperti dikutip di kanal YouTube Haris Azhar, Rabu (12/5/2021).

Calon Pimimpnan (Capim) KPK, Sujanarko sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2915). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Calon Pimimpnan (Capim) KPK, Sujanarko sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2915). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Diketahui, saat menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli sempat menjalani pemeriksaan etik.

Firli sempat bertemu dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.

Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Firli dijatuhi sanksi etik atas pertemuannya dengan TGB.

Baca juga: Novel Baswedan Akhirnya Melawan Setelah Resmi Dinonaktifkan dari KPK

Namun saat itu Firli ditarik ke institusi Polri sebelum sanksi diberikan.

Setelah Firli kembali ke KPK dan menjadi Ketua KPK, Firli diketahui menerima sanksi etik dari Dewan Pengawas KPK.

Firli menerima sanksi etik gaya hidup mewah lantaran menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan.

Menurut Koko, Herry Muryanto merupakan salah satu pegawai KPK yang memiliki jabatan tinggi, yakni Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) yang dinonaktifkan oleh Firli.

Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Istimewa)

"Dia yang paling tinggi jabatannya sekarang," kata Koko.

Selain itu, Koko juga menyebut dirinya pernah dilaporkan Firli kepada Dewan Pengawas.

Firli melaporkan dirinya ke Dewan Pengawas lantaran tak suka saat dirinya menjadi narasumber dalam suatu acara.

Namun Koko tak menjelaskan acara tersebut.

Menurut Koko, ada seseorang yang menghubungi Firli dan tak suka dengan beberapa pernyataan Koko saat menjadi narasumber.

Baca juga: KPK Benarkan 75 Pegawai Tak Lolos jadi ASN, ICW: Kalau Tak Diramaikan Sudah Ada Pemecatan Diam-diam

"Saya pernah dilaporkan ke pengawas internal KPK oleh Firli, bahkan saya sempat diperiksa Dewan Pengawas, penyebabnya apa, saya hanya seperti sekarang, menjadi narasumber seperti ini. Jadi ada orang tersinggung katanya dan menelpon," kata dia.

"Tetapi anehnya begini, meskinya pegawai yang melaporkan atasan, itu wajar, karena tidak ada mekanisme pegawai untuk mengingatkan atasan, tapi kalau atasan melaporkan pegawai itu agak aneh juga."

"Yang pertama dia enggak percaya diri, kedua kejam, ketiga juga mungkin enggak suka sama sekali. Sehaeusnya kalau dengan mekanisme manajemen, panggil saya, marahi saya kalau saya salah," tutur Koko.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegawai KPK yang Pernah Periksa Pelanggaran Etik Firli Bahuri Ikut Dibebastugaskan

(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)

Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas