Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021, Perhatikan 10 Poin Ketentuan Ini
Berikut sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS dan PPPk 2021. 1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
![Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021, Perhatikan 10 Poin Ketentuan Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tes-skb-cpns-pemkot-surabaya-digelar-dengan-protokol-kesehatan_20200923_190425.jpg)
Saat ini, naskah soal untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) telah diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Naskah soal seleksi CASN tersebut sebelumnya disusun oleh tim penyusun naskah soal dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud).
Naskah soal tersebut, nantinya akan digunakan digunakan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk tahun ini.
Setelah pendaftaran bagi sekolah kedinasan selesai dilakukan, nantinya baru dilanjutkan pendaftaran bagi guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non-guru, dan CPNS.
Berikut Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021:
1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021
Berita Lain Terntang CPNS 2021
(Tribunnews.com/Tio)