Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021, Perhatikan 10 Poin Ketentuan Ini
Berikut sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS dan PPPk 2021. 1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
10.Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
Baca juga: Sudah Mendaftar Sekolah Kedinasan, Bisakah Ikut Pendaftaran CPNS/PPPK?
Baca juga: Fitur Baru Face Recognition di CAT BKN Akan Diterapkan Perdana pada Seleksi Sekolah Kedinasan
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK
Seleksi ASN tahun ini telah dimulai dengan dibukanya pendaftaran sekolah kedinasan yang telah berlangsung sejak 9 April-30 April kemarin.