Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HARTA KEKAYAAN Iptu Santi yang Sukses Bongkar Jaringan Narkoba Senilai Rp 400 M, Minus Rp 334 Juta

Harta kekayaan Iptu Santi, sosok dibalik tertangkapnya jaringan narkoba senilai Rp 400 miliar.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in HARTA KEKAYAAN Iptu Santi yang Sukses Bongkar Jaringan Narkoba Senilai Rp 400 M, Minus Rp 334 Juta
handover
Iptu I Dewa Ayu Santi Rendang kembali populer setelah tim Polres Jakarta Pusat membongkar jaringan narkoba dengan sabu 310 kg, Rabu (12/5/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Iptu I Dewa Ayu Santi Wiranti Rendang atau Iptu Santi menjadi sorotan.

Ia bersama timnya sukses membongkar jaringan narkoba jenis sabu-sabu di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dan Hotel N1, Petamburan, Tanah Abang, DKI Jakarta.

Diketahui, Iptu Santi tergabung dalam Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Dikutip dari Kompas.com, satuan narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, yang membawa 310 kilogram sabu-sabu pada Sabtu (8/5/2021).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengungkapkan kedua tersangka telah dicurigai beberapa kali melakukan transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Cerita Polisi Berpangkat Briptu Kembalikan Dompet Berisi Uang Jutaan, Pemilik: Terima Kasih, Pak

Baca juga: Fakta Iptu Santi Pembongkar Sabu Senilai Rp 400 M, Dikenal Garang dan Biasa Hadapi Penjahat Jalanan

Konferensi pers pengungkapan penangkapan dua orang tersangka pengedar narkotika dengan barang bukti 310 kilogram sabu, pada Selasa (11/5/2021).
Konferensi pers pengungkapan penangkapan dua orang tersangka pengedar narkotika dengan barang bukti 310 kilogram sabu, pada Selasa (11/5/2021). (KOMPAS.com/Sonya Teresa Debora)

"Dan kelompok ini, dua tersangka beserta jaringannya, dalam pengawasan dan penyelidikan tim satuan narkoba Polres Jakarta Pusat," terangnya, Selasa (11/5/2021).

Ia menerangkan, sabu-sabu yang disita berasal dari Iran.

Berita Rekomendasi

Sementara, jaringan pengedarnya dikendalikan warga negara Nigeria.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ujar Fadil, sabu-sabu sebanyak 310 kilogram yang disita berasal dari Hotel N1, Petamburan.

Fadil pun berharap dengan terungkapnya kasus ini, lokasi lain yang biasa digunakan transaksi, sepeti Kampung Ambon, bisa dituntaskan.

"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya jaringan Iran-Nigeria dan kelompoknya di Indonesia, beberapa lokasi yang lazim digunakan transaksi narkoba seperti Kampung Ambon dan beberapa lokasi lainnya bisa kita kendalikan, bisa kita tuntaskan," bebernya.

Diketahui, Iptu Santi juga berperan dalam membongkar transaksi barang haram tersebut.

Dilansir Tribunnews, Iptu Santi dikenal sebagai polisi pemberani.

Pada 2020 lalu, ia berhasil menangkap penjambret di kawasan Kemayoran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas