HARTA KEKAYAAN Iptu Santi yang Sukses Bongkar Jaringan Narkoba Senilai Rp 400 M, Minus Rp 334 Juta
Harta kekayaan Iptu Santi, sosok dibalik tertangkapnya jaringan narkoba senilai Rp 400 miliar.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Kala itu, ia yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kemayoran tak segan-segan menembak penjambret yang mencoba kabur.
Baca juga: Kasus Sate Beracun, Kompolnas Minta Propam Usut Dugaan Nikah Siri Aiptu T dan NA
Baca juga: Cerita Briptu Rahmat Kembalikan Dompet Berisi Uang Jutaan Rupiah, Pemilik: Jarang Ada Orang Jujur
Sebelumnya, Iptu Santi pernah membuat program bernama Polisi Sahabat Remaja saat menjadi Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Jakarta Pusar pada Maret 2018.
Tim yang beranggotakan reserse dan binmas ini berkunjung ke mal serta memantau anak-anak sekolah yang membolos, nongkrong, hingga terlibat tawuran.
Program Iptu Santi ini terbilang sukses.
Pasalnya, angka kenakalan remaja di Jakarta Pusat menurun drastis.
Harta Kekayaan Iptu Santi
Sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia, Iptu Santi diwajibkan melaporkan kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Iptu Santi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Total harta Iptu Santi saat itu minus Rp334 juta.
Ia tercatat hanya memilliki harta satu mobil dan motor, yakni sepeda motor Honda dan mobil Toyota Kijang Super.
Baca juga: Pengunjung Membeludak Melebihi Kapasitas, Polisi Tutup Sementara Pantai Pasir Putih Carita
Baca juga: Polisi: Volume Arus Mudik ke Jawa Barat Turun 100 Persen
Iptu Santi diketahui memiliki utang hingga Rp 422 juta.
Karena itu, harta kekayaannya minus Rp 334 juta.
Berikut ini harta kekayaan Iptu Santi, dikutip dari laman elektronik LHKPN:
II. DATA HARTA