Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Ketua KPK Dorong Komisi ASN Evaluasi Pelaksanaan TWK Pegawai KPK

Dia menilai aneh ketika tes wawsasan kebangsaan itu sampai menanyakan mengenai doa qunut dan sebagainya.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mantan Ketua KPK Dorong Komisi ASN Evaluasi Pelaksanaan TWK Pegawai KPK
Screenshot dari Channel YouTube Sahabat ICW
Agus Rahardjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo mendorong Komisi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengevaluasi pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN.

Hal itu disampaikan Agus dalam Konferensi Pers Virtual: Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai, seperti disiarkan langsung di Channel Youtube Sahabat ICW, Senin (17/5/2021).

“Perlu ada pihak yang independen yang mencoba mengevaluasi tes ini. Sekarang kita punya yang namanya komisi ASN yang kabarnya dia juga independen,” ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini.

Komisi ASN menurut dia, bisa menelusuri pertanyaan-pertanyaan atau soal-soal TWK kepada pegawai KPK itu apa benar seperti yang beredar di media sosial atau tidak.

Baca juga: Agus Rahardjo: Kenapa Khusus untuk Pegawai KPK, Pertanyaannya Berbeda dengan Tes ASN yang lain?

“Dalam kekeruhan semacam ini, ada baiknya komisi ASN ini turun. Supaya lebih fair supaya orang bisa lebih percaya, bisa dibantu dengan teman-teman yang memahami tentang materi materi tes wawasan kebangsaan,” jelasnya.

Karena kata dia, sejauh ini antar pihak penyelenggara TWK kepada pegawai KPK masih saling lempar tanggung jawab terkait pembuatan soal-soal tesnya.

Berita Rekomendasi

“Kalau kita lihat diperdebatan di media sosial itu, awalnya antara Kementerian PAN-RB, BKN dan KPK saling lempar tanggungjawab, ‘saya nggak buat soalnya.’ Kemudian akhirnya dijelaskan soalnya dibuat dengan melibatkan banyak instansi,” ucapnya.

Komisi ASN menurut dia, perlu melakukan evaluasi karena ada perbedaan TWK kepada pegawai KPK dibandingkan dengan ASN-ASN yang lain.

Baca juga: Sebagian Anggota Dewas dan Pimpinan KPK Dianggap Tak Kompeten

Agus mengatakan karirnya dimulai dari ASN yang sebelumnya disebut dengan istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Status ASN itu masih melekat pada dirinya hingga mencapai puncak karir sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sejak menjadi ASN pada 1986, Agus mengaku belum pernah mengetahui ada tes wawasan kebangsaan yang isinya seperti yang diajukan kepada pegawai KPK.

“Saya itu dari mulai tahun 1986 menjadi ASN, namanya PNS dulu, sekarang aparatur sipil negara namanya. Jadi saya lalui itu mulai golongan IIIA sampai terakhir mentok IVE. Jabatan juga mulai Kasi, direktur sampai menjadi kepala lembaga LKPP, saya kok belum pernah mendengar, belum pernah tahu ada tes wawasan kebangsaan yang isinya seperti yang beredar di media sosial,” ujar Agus.

Dia menilai aneh ketika tes wawsasan kebangsaan itu sampai menanyakan mengenai doa qunut dan sebagainya.

“Bagi saya kok aneh ya wawasan kebangsaan kemudian jadi tanya mengenai apa doa qunut,” ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas