Akses cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu untuk Bulan Mei 2021
Pemerintah telah mengupayakan percepatan penyaluran bansos, berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek daftar penerima bansos Rp 300 ribu, segera akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, program bansos ini merupakan upaya dan strategi dari pemerintah untuk membantu memulihkan perputaran roda ekonomi rakyat Indonesia di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah telah mengupayakan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos), baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, setelah memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Cair Mei 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: CEK 3 Bantuan Kemensos yang Cair Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id: BLT Rp 300 Ribu, BPNT, PKH
Menko PMK pun meminta agar semua data penerima dari program bansos yang ada segera diintegrasikan.
"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," ujarnya, dikutip dari laman Kemenkopmk.go.id.
Menko PMK juga menjabarkan beberapa kelengkapan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dibutuhkan dan harus sepadan, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.
Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.
"Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," ungkapnya.
Cara Cek Penerima Bansos
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode pada kolom.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.