Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Busyro Muqoddas Tantang Firli Bahuri Undang Pimpinan KPK Lama untuk Bahas Polemik TWK

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas menantang agar Firli Bahuri mengundang pimpinan KPK yang lama untuk membahas polemik TWK secara terbuka

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
zoom-in Busyro Muqoddas Tantang Firli Bahuri Undang Pimpinan KPK Lama untuk Bahas Polemik TWK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017)/Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas menantang agar Firli Bahuri mengundang pimpinan KPK yang lama untuk membahas polemik TWK secara terbuka. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menantang Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengundang para pimpinan KPK yang lama.

Undangan tersebut berfungsi untuk berdiskusi secara terbuka tentang polemik yang muncul di KPK sejak era kepemimpinannya.

Terlebih, terkait 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk beralih status menjadi ASN.

Baca juga: Tak Cukup dengan UU KPK, Busyro Muqoddas: 75 Pegawai yang Jadi Pertahanan Terakhir Ikut Dilumpuhkan

Hal ini disampaikan Busyro dalam konferensi pers "Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai" yang disiarkan akun Youtube Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Pimpinan KPK kalau mau fair, jujur, bertanggung jawab dan terbuka undanglah pimpinan KPK yang lama."

"Ayo kita dialog secara terbuka dan undang wartawan. Undang wartawan biar publik, masyarakat bisa mengetahui lewat pemberitaan," kata Busyro, dikutip dari tayangan Youtube ICW, Selasa (18/5/2021).

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat webinar bertajuk 'Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia Atau Realita', Rabu (30/9/2020). / capture video
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat webinar bertajuk 'Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia Atau Realita', Rabu (30/9/2020). / capture video (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Kemudian, Busyro meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan hasil TWK ini, sehingga ke-75 pegawai KPK yang tak lolos bisa kembali kepada posisinya.

BERITA TERKAIT

Sebab, Busyro mengatakan, sebagian pegawai KPK yang tak lolos TWK ini sedang menangani kasus korupsi besar di Indonesia.

"Mendesak Presiden Jokowi menetapkan bahwa proses TWK itu ilegal, dan karenanya tidak tidak mempunyai akibat hukum apapun juga. Konsekuensinya 75 orang itu segera kembali pada posisi semula," tegas dia.

"Mendorong dan mendesak Presiden Jokowi sebagai yang paling bertanggung jawab atas amputasi politik ini untuk menetapkan proses TWK ini proses ilegal dan tidak sah."

"Konsekuensinya 75 orang itu harus segera dikembalikan ke fungsi awalnya," tegas aktivis Muhammadiyah asal Yogyakarta ini.

Selain itu, mantan Ketua Komisi Yudisial periode 2005-2010 ini juga berharap agar Jokowi membentuk tim independen.

Tim tersebut akan difungsikan untuk mengkaji kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh KPK.

Menurut Busyro, tim ini terdiri dari berbagai elemen, seperti pemerintah, kelompok masyarakat sipil, dan para guru besar atau pakar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas