Busyro Muqoddas Tantang Firli Bahuri Undang Pimpinan KPK Lama untuk Bahas Polemik TWK
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas menantang agar Firli Bahuri mengundang pimpinan KPK yang lama untuk membahas polemik TWK secara terbuka
Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017)/Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas menantang agar Firli Bahuri mengundang pimpinan KPK yang lama untuk membahas polemik TWK secara terbuka. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Busyro menilai, tahapan dari revisi UU baru seperti UU KPK, UU Minerba, UU MK, UU Cipta Kerja hingga polemik TWK ini adalah upaya untuk menamatkan riwayat KPK.
Kemudian, Busyro pun menyimpulkan tahapan tersebut disengaja untuk melanggengkan kepentingan politik, seperti Pemilu 2024.
Baca juga: Busyro Muqqodas Sebut Rezim Saat Ini Mirip dengan Era Orde Baru
"Terkait dengan Pemilu 2024 yang akan datang, itu akan memerlukan dana amat sangat besar sekali."
"Satu-satunya lembaga yang dikhawatirkan samngat menganggu itu KPK dengan UU yang lama."
"Maka KPK dalam logika politik seperti itu wajib dilumpuhkan dan ditamatkan riwayatnya," ungkap Busyro.
(Tribunnews.com/Maliana/Taufik Ismail)
Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.