Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Angkat Bicara soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Ini Reaksi MenpanRB hingga Kata Pengamat

Berikut ini update dari polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai KPK dinonaktifkan.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jokowi Angkat Bicara soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Ini Reaksi MenpanRB hingga Kata Pengamat
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo KPK - Simak update polemik penonaktifan 75 pegawai KPK karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

"Dalam hal ini, pernyataan presiden agar Menteri PANRB, tentu bersama KPK, segera mengambilalih status 75 pegawai KPK sudah tepat. Menteri PANRB lah yang paling tepat memastikan peralihan status staf KPK jadi ASN," kata Ray dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Lebih lanjut, Ray mengatakan, pimpinan KPK agar segera mencabut SK penonaktifan 75 staf KPK yang sebelumnya dan menyatakan bahwa hasil uji wawasan kebangsaan dinyatakan tidak dapat jadi sandaran menetapkan status staf KPK ingin jadi ASN atau tidak. 

"Seluruh kasus yang mereka tangani sebelum dinonaktifkan, lalu diambilalih oleh pimpinan KPK, sudah seharusnya diserahkan kembali kepada mereka agar seluruh kasus itu dapat dilanjutkan sampai ada keputusan pemerintah atas status ASN mereka," jelas Ray.

Baca juga: Tak Cukup dengan UU KPK, Busyro Muqoddas: 75 Pegawai yang Jadi Pertahanan Terakhir Ikut Dilumpuhkan

(Tribunnews.com/Daryono/Fransiskus Adhiyuda Prasetia) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Berita Lain Terkait Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas