Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Sembako/BPNT Bulan Mei 2021 Sudah Cair, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sembako senilai Rp 200 ribu atau BPNT untuk bulan Mei 2021 sudah mulai dicairkan. Cek penerimanya lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bantuan Sembako/BPNT Bulan Mei 2021 Sudah Cair, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
HO/dok.kemensos
Warung PKH yang dinamai ‘Sendang Rejeki’ di Dusun Ngulakan, Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, yang merupakan binaan Pendamping PKH Kabupaten Temanggung. Bantuan sembako senilai Rp 200 ribu atau BPNT untuk bulan Mei 2021 sudah mulai dicairkan. Cek penerimanya lewat cekbansos.kemensos.go.id. 

Berikut cara cek penerima BLT Rp 300 ribu:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima BLT Rp 300 ribu dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

Berita Rekomendasi

2. PKH

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan PKH.
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan PKH. (cekbansos.kemensos.go.id)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bantuan PKH:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima PKH dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nuryanti)

Berita terkait bantuan sosial lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas