Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HARTA KEKAYAAN 5 Pimpinan KPK yang Dilaporkan 75 Pegawainya, Terbanyak Firli Bahuri, Capai Rp19 M

Berikut ini harta kekayaan lima pimpinan KPK yang dilaporkan 75 pegawainya. Paling banyak milik Firli Bahuri, capai Rp19 miliar.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in HARTA KEKAYAAN 5 Pimpinan KPK yang Dilaporkan 75 Pegawainya, Terbanyak Firli Bahuri, Capai Rp19 M
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023, Jumat (20/12/2021). Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Berikut ini harta kekayaan lima pimpinan KPK yang dilaporkan 75 pegawainya. Paling banyak milik Firli Bahuri, yakni mencapai Rp19 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan 75 pegawainya terkait dugaan maladministrasi dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke Ombudsman RI, Rabu (19/5/2021).

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujarnako, yang termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan, mengatakan laporan mereka diterima dua anggota Ombudsman RI.

Dalam laporan tersebut, kata Sujanarko, TWK yang digelar sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sarat pelanggaran hukum dan undang-undang.

Tak hanya itu, Sujanarko membeberkan, pihaknya meminta Ombudsman menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan yang menyatakan Firli Bahuri dan Komisioner KPK terbukti melakukan maladministrasi.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021)
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Mengeluarkan rekomendasi agar pegawai-pegawai KPK dipekerjakan kembali pada posisi semula dan memberikan sanksi bagi Firili Bahuri dkk dalam hal KPK tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman RI tersebut," ujarnya, dilansir Tribunnews.

Diketahui, kelima pimpinan KPK periode 2019-2023 tersebut resmi dilantik pada Jumat (20/12/2019) di Istana Negara, Jakarta.

Mengutip Kompas.com, pelantikan pimpinan KPK tertuang dalam Kepres Nomor 112/p Tahun 2019 dan 129/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Berita Rekomendasi

Dirangkum Tribunnews dari laman elektronik LHKPN, inilah harta kekayaan kelima pimpinan KPK yang dilaporkan ke-75 pegawainya:

1. Ketua KPK, Firli Bahuri (LHKPN terakhir 31 Desember 2020): Total Rp19,5 miliar.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. (Tribunnews/Jeprima)

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.443.500.000,00

1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.436.500.000,00

2. Tanah Seluas 300 m2 di KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000,00

3. Tanah Seluas 300 m2 di KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000,00

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas