Ketua Komisi X DPR: Kasus Guru Terlilit Pinjol Cermin Nasib Honorer di Indonesia
Mencuatnya kasus pinjaman online yang membelit seorang guru TK di Sukun, Malang, Jawa Timur memicu keprihatinan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
Selain itu pihaknya juga mencarikan skema terbaik untuk membantu proses penyelesaian belitan hutang di pinjaman online.
“Kami juga mendapatkan informasi jika penyedia pinjaman online bagi guru honorer tersebut sebagian besar illegal.
OJK dan aparat kepolisian pun telah turun tangan menyelidiki kasus ini. Kami berharap segera ditemukan skema terbaik agar beban hutang dari guru bisa terselesaikan secepat mungkin,” pungkasnya.
Untuk diketahui seorang guru TK di Sukun Malang, Jawa Timur berinisial S nyaris bunuh diri akibat stres diteror debt collector (dc) karena gagal bayar utang onlinenya.
S menuturkan niatnya mengajukan pinjaman online untuk biaya kuliah jenjang S1.
Sebab, lembaganya mengajar mensyaratkan pengajar mesti bergelar Sarjana (S1), sedangkan ia hanya lulusan D2.
Akibat tidak punya biaya akhirnya dirinya meminjam ke sejumlah aplikasi pinjaman online sebesar Rp2,5 juta.
Utang ini kemudian berbunga dengan cepat hingga mencapai Rp40 juta karena jatuh tempo.