Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Sidang Rizieq Shihab Hari Ini: Singgung Kasus Ahok hingga Ditegur Hakim karena Syal Palestina

Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Fakta Sidang Rizieq Shihab Hari Ini: Singgung Kasus Ahok hingga Ditegur Hakim karena Syal Palestina
Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). 

Saat membacakan pledoi, Rizieq Shihab juga sempat menyinggung nama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman.

Hal itu terkait tindakan Dudung yang menurunkan baliho bergambar dirinya. 

“Pada tanggal 20 November 2020, Pangdam Jaya Dudung Abdurrachman saat apel Kodam Jaya di Monas, tidak ada angin tidak ada hujan tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang peran FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang Habib Rizieq Shihab," ungkap Rizieq dalam persidangan tersebut, dikutip dari Kompas TV.

Menurutnya, hal tersebut tak seharusnya dilakukan oleh Pangdam Jaya terhadap FPI.

Ia menilai, FPI adalah organisasi yang setia kepada NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

“Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan, bahkan di berbagai daerah FPI sering turun bareng dengan TNI Polri dalam menanggulangi bencana alam," ungkapnya.

Baca juga: Refly Harun Sebut Perkara Rizieq Shihab Soal Hasil Tes Swab Bukan Termasuk Penyiaran Berita Bohong

Ia juga mengeluarkan sindiran untuk Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Berita Rekomendasi

“Namun, mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya hanya setingkat memerangi baliho saja,” tuturnya.

Menurutnya, hal semacam itu harusnya ditujukan kepada para kelompok separatis di Papua.

“Semestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merong-rong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri, yang setia kepada NKRI dan Pancasila,” tambah Rizieq.

4. Ungkit Kasus Ahok

Rizieq menyebut, kasus yang menimpanya saat ini merupakan balas dendam politik atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 silam.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa semua ini bermula dari aksi bela islam 411 dan 212 pada tgl 4 November dan 2 Desember Tahun 2016, saat itu Umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok si penista agama untuk diadili karena telah menistakan Al-Qur’an," kata Rizieq dalam ruang sidang.

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam aksi bela Islam yang dilakukan Rizieq Shihab dan para pengikutnya berkaitan dengan kekalahan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas