Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika JPU Pertanyakan soal Office Boy yang Transfer Ratusan Juta untuk Sespri Eks Mensos Juliari

terungkap, di antara aliran uang itu berasal dari para pesuruh kantor alias office boy (OB) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Ketika JPU Pertanyakan soal Office Boy yang Transfer Ratusan Juta untuk Sespri Eks Mensos Juliari
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020, Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selvy Nurbaity, Sekretaris Pribadi (Sespri) mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal banyaknya aliran uang masuk ke rekeningnya.

Bahkan terungkap, di antara aliran uang itu berasal dari para pesuruh kantor alias office boy (OB) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Mulanya Jaksa KPK Nur Azis mengonfirmasi kepada Selvy soal adanya transferan yang masuk yang berasal dari Nur Fitra Yusuf Safrizal.

Baca juga: Maqdir Ismail: Belum Ada Saksi yang Menyebut Juliari Terima Suap

Selvy dikonfirmasi oleh Jaksa saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 dengan terdakwa Juliari Peter Batubara.

"Saudara kenal Nur Fitra Yusuf Safrizal? Siapa dia?," tanya Jaksa Nur Azis kepada Selvy di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021).

"Kenal. Itu OB di kantor Pak," jawab Selvy.

Baca juga: Hakim Akan Panggil Office Boy yang Setor Uang Rp 1,3 M ke Sespri Juliari Batubara

"OB di kantor, nah ini banyak transferan tunai dari Fitra Yusuf Safrizal ke rekening saudara?" tanya Jaksa Nur Azis kembali menimpali jawaban Selvy.

BERITA REKOMENDASI

"Oh, itu biasanya untuk DOM pak. Dana Operasional Menteri," timpal Selvy.

Mendengar jawaban Selvy itu jaksa curiga. Sebab, tidak ada kaitannya OB dengan Dana Operasional Menteri (DOM). Alhasil, jaksa kembali mencecar Selvy ihwal kaitan OB dengan transferan yang diklaimnya sebagai DOM.

"Jadi kalau misalnya itu kan uang tunai, uang tunainya itu saya titip untuk disetorkan. Jadi kalau untuk keperluan Pak Menteri saya bisa langsung transfer jadi saya tidak usah lagi ke bank," klaim Selvy.

"Tapi di sini tidak ada bukti transfer saudara, ke menteri juga enggak ada?" tanya jaksa. "Memang, tapi rata-rata untuk keperluan pak menteri," ucapnya.

Terdakwa kasus korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020, Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020, Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Jaksa yang meragukan keterangan Selvy akhirnya membeberkan bukti transferan dari OB yang tidak hanya sekali. OB atas nama Fitra Yusuf kerap mentransfer uang ke rekening Selvy dalam jumlah cukup besar.


"Oke itu alasan saudara, yang jelas Fitra Yusuf Safrizal ini OB. Ini juga masuk ke rekening saudara itu tidak sekali Bu, kita perlihatkan juga rekening saudara di BCA. Selain di BCA saudara juga punya rekening di Bank Mandiri. Selain itu saudara juga punya rekening di BNI 46 taplus," beber Jaksa Nur Azis.

"Ini Bu kalau saudara mengatakan tadi untuk DOM, ini transfernya itu tidak kemudian tiap bulan atau tiap minggu, ini kadang dalam beberapa hari ada berturut-turut," sambung Jaksa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas