14 Orang yang Ditangkap Kasus Pembakaran Polsek Candipuro Masih Belum Ditetapkan Jadi Tersangka
14 orang yang ditangkap usai insiden pembakaran Polsek Candipuro masih menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Selatan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 14 orang yang ditangkap usai insiden pembakaran Polsek Candipuro masih menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Selatan.
Pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik masih mempunyai waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pelaku.
"Tentunya nanti melihat dari bukti permulaan yang cukup maka penyidik bisa menetapkan sebagai tersangka," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Lebih lanjut, Ahmad menambahkan penyidik juga akan menentukan apakah pelaku nantinya akan ditahan atau dibebaskan dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro tersebut.
"Penyidik punya waktu 1 x 24 jam. Maka ketika bukti permulaan cukup dan memenuhi unsur-unsur tentunya penyidik bisa lakukan penahanan," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga masih mendalami penyebab pelaku memprovokasi massa untuk melakukan pembakaran Polsek Candipuro.
"Motif dari pembakaran tersebut masih didalami. Polres Lampung Selatan sedang ungkap latar belakang, modif, modus para pelaku," tukasnya.
Baca juga: 19 Personel Polsek Candipuro Bertugas Jaga 14 Desa yang Berpenduduk 56 Ribu Orang
Sebelumnya, pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro kembali bertambah. Kali ini, jumlah pelaku yang ditangkap bertambah dari 8 orang menjadi 14 orang.
"Kami sampaikan bahwa sampai saat ini Polres Lampung Selatan telah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Jumlah Terduga Pelaku Pembakaran Polsek Candipuro yang Ditangkap Bertambah Jadi 14 Orang
Ahmad menuturkan pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Di antaranya, pelaku yang bertugas menjadi provokator hingga penginisiasi aksi pembakaran Polsek Candipuro.
"Mulai dari penginisiasi aksi, provokator dan pelaku pengrusakan serta pembakaran hingga warga yang ikut-ikutan melakukan kegiatan pembakaran dan pengrusakan di Polsek Candipuro," jelas dia.
Ia menyampaikan penyidik masih mendalami motif pelaku menghasut massa membakar Polsek Candipuro. Kasus ini masih ditangani penyidik Polres Lampung Selatan.
"Untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Untuk motifnya sampai saat ini masih didalami oleh penyidik polres Lampung Selatan," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ahmad mengharapkan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sebaliknya, Polri mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam melakukan aksi yang dapat berimplikasi hukum.
"Harapannya kedepan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak berbuat yang keluar dari aturan yang sudah ditentukan yang tentunya ujung-ujungnya adalah merugikan bagi masyarakat itu sendiri," pungkasnya.
Polri Pastikan Tidak Ada Senjata Api yang Dijarah
Mapolsek Candipuro mengalami insiden pembakaran oleh massa pada Selasa (18/5/2021) malam.
Polri memastikan tidak ada senjata api yang dijarah oleh massa dalam insiden tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyampaikan barang tersebut berhasil diamankan sesaat massa merangsek dan membakar gedung di Mapolsek Candipuro.
"Barang inventaris termasuk senpi yang dimiliki Polri berhasil diselamatkan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Ahmad menyebutkan seluruh anggota Mapolsek Candipuro dan juga tahanan dipastikan juga dalam kondisi selamat dan tak mengalami luka.
Namun untuk sementara waktu, tahanan akan dititipkan di Polres Lampung Selatan.
Sebaliknya, kondisi Mapolsek Candipuro telah dalam kondisi rusak karena terbakar.
Beberapa bagian gedung dalam kondisi habis dilahap api usai insiden tersebut.
"Polsek tersebut rusak karena terbakar. Namun, seluruh anggota Polsek dan tahanan dalam keadaan aman, tidak mengalami luka-luka. Artinya tidak ada korban. Dan di dalam Polsek ada tahanan sudah diamankan, jadi tidak apa-apa," jelas dia.
Baca juga: Mapolsek Candipuro Dibakar, Mabes Polri Ungkap Kendala yang Dihadapi Sejumlah Polsek
Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan masyarakat dan sejumlah tokoh agama juga telah turun langsung untuk berjaga di Mapolsek Candipuro.
"Saat ini, masyarakat dan tokoh masyarakat di sana mendukung Polri dan ikut berjaga-jaga di area Polsek tersebut. Tidak ada korban jiwa dan barang-barang inventaris termasuk senpi semua sudah diamankan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Mapolsek Candipuro dibakar oleh sejumlah massa pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Adapun bagian gedung yang terbakar adalah ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT.
8 Orang Diamankan
Pihak Kepolisian telah berhasil mendapatkan identitas pelaku pembakaran dan pengrusakan Polsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (18/5/2021) malam.
Hasil dari identifikasi video yang beredar di media sosial, polisi berhasil mengamankan 8 orang terduga terkait insiden ini.
Dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (19/5/2021), kedelapan orang tersebut kini telah diamankan aparat kepolisian.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, bersama Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, telah meninjau lokasi Mapolsek Candipuro yang dibakar warga.
Tak hanya itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, juga turut hadir dalam peninjauan ini.
"Setelah kejadian pembakaran Mapolsek Candipuro semalam, tim kepolisian dari Polsek Candipuro juga Polres Lampung Selatan langsung bergerak cepat mengamankan situasi."
Baca juga: Diduga Lamban Tangani Kasus Pembegalan, Massa Nekat Bakar Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan
Baca juga: Kepala Suku Paluga Pastikan Tak Ada Pembakaran Rumah dan Pemboman di Ilaga Utara Papua
"Kami sudah mengamankan 8 orang yang diduga sebagai dalang perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro," Kata Kapolres Zaki dalam kunjungannya di Polsek Candipuro, Rabu (19/5/2021).
Zaki mengatakan, hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki apa motif perusakan dan pembakaran polsek tersebut.
"Sekarang 8 orang tersebut sudah kami amankan di Polres Lampung Selatan."
"Kami masih melakukan penyelidikan mengenai motif perusakan dan pembakaran polsek tersebut," lanjut Zaky.
Diketahui, massa nekat membakar Polsek Candipuro yang berada di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Selasa (18/05/2021) malam.
Aksi pembakaran gedung dan bangunan Mapolsek Candipuro ini diduga karena rasa kekecewaan warga atas lambannya penanganan kasus pembegalan oleh pihak Polsek Candipuro.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (19/05/2021), jurnalis Kompas TV, Riyan Winarta, mengungkapkan setidaknya ada 4 kali laporan kasus pembegalan yang terjadi di wilayah ini.
Baca juga: Kepala Suku Paluga Pastikan Tak Ada Pembakaran Rumah dan Pemboman di Ilaga Utara Papua
Keempat kasus tersebut terhitung terjadi sejak sebelum lebaran dan hingga sekarang.
"Warga mengungkap ada peningkatan tindak kriminal di bulan Ramadan, khususnya sebelum Lebaran."
"Ada beberapa kasus pembegalan di tegah masyarakat yang hingga saat ini kasusnya belum berhasil diungkap oleh pihak kepolisian," terang Riyan.
Menurut Riyan, pihak kepolisian belum berhasil mengungkap kasus ini lantaran pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Polisi juga merasa kesulitan karena bukti dan saksi hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polres Lampung Selatan.
"Belum diungkapnya lantaran pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan."
"Dan juga disulitkan dengan bukti dan saksi yang hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polres Lampung Selatan," ungkap Riyan.
Akibat aksi anarkis pengrusakan dan pembakaran ini, ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT habis dibakar.
Tidak hanya itu, ruang utama Polsek Candipuro yang sedang masa renovasi pun menjadi sasaran amuk massa.
Pengrusakan ini tak hanya menyebabkan bangunan Polsek terbakar.
Dalam kejadian ini, dikabarkan 1 unit sepeda motor juga ikut dibakar oleh massa.
Menurut informasi yang didapatkan Riyan, Kapolsek Ahmad menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan oleh masa dengan melakukan pembakaran dan pengrusakan Polsek Candipuro ini.
Ahmad mengatakan, sebelumnya ia telah mencoba menenangkan amukan massa.
"Kami melakukan penenangan terhadap massa agar mereka tidak brutal."
Menurut Ahmad, massa awalnya berniat ingin mendengarkan konfirmasi atas perkembangan kasus begal.
Namun, aksi yang dilakukan massa tersebut berubah menjadi anarkis.
"Jadi yang mereka awalnya ingin mendengarkan konfirmasi atas perkembangan kasus begal, (namun) berubah menjadi anarkis."
Ahmad mengatakan, mulai dari pelaporan hingga proses penyelidikan, selisih waktunya hanya dalam hitungan hari.
"Mulai dari pelaporan hingga proses penyelidikan hitunganya hanya dalam hitungan hari."
"Yang artinya, proses penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh warga masih dalam penyelidikan," ujar Ahmad.
Itu sebabnya, kapolsek meminta warga untuk lebih bersabar dalam menunggu ungkap kasus yang masih dalam proses penyelidikan ini.
Ahmad lantas meminta warga untuk sabar dan menunggu hasil dari penyelidikan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)