Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Data 279 Juta Penduduk Bocor, Anggota Komisi I: Sangat Berbahaya, Rawan untuk Kejahatan Digital

Menurut Iqbal, kebocoran data pribadi ini sangat meresahkan masyarakat. Sebab dapat berujung pada tindak kejahatan yang menyasar masyarakat luas.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Data 279 Juta Penduduk Bocor, Anggota Komisi I: Sangat Berbahaya, Rawan untuk Kejahatan Digital
Wartakota/Henruy Lopulalan
Ilustrasi KTP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Muhammad Iqbal menyesalkan terjadinya kebocoran data pribadi 279 penduduk Indonesia. Bahkan ratusan juta data itu sampai dijual di situs surface web Raid Forum

Menurut Iqbal, kebocoran data pribadi ini sangat meresahkan masyarakat. Sebab dapat berujung pada tindak kejahatan yang menyasar masyarakat luas. 

"Kebocoran data pribadi sangat berbahaya karena hal itu bisa dimanfaatkan untuk kejahatan digital, termasuk kejahatan perbankan. Apalagi data pribadi yang bocor kali ini ini berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji, serta sebagian di antaranya memuat foto pribadi," ujar Iqbal, kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021). 

Dia mengatakan kebocoran data pribadi juga bisa berpotensi menimbulkan kerugian sistemik serta membahayakan warga dan negara.

Karenanya Iqbal meminta Kominfo, polisi serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkoordinasi untuk segera mengusut tuntas kasus ini. 

"Pelakunya pun harus diberi hukuman agar memberikan efek jera," jelasnya. 

Menurut Sekretaris Fraksi PPP MPR RI itu, kebocoran data pribadi bukan kali ini saja terjadi. Selain Pemerintah, kebocoran data pribadi juga dialami perusahaan swasta di Indonesia. 

BERITA REKOMENDASI

Sejak tahun 2020 saja kasus kebocoran data pribadi yang terekspos media sudah lima kali terjadi. Antara lain 230 ribu data pasien Covid-19 di Indonesia; 2,3 juta data KPU; 1,2 juta konsumen Bhinneka; 13 juta akun Bukalapak; hingga 91 juta akun Tokopedia. 

Berbagai kasus itu, lanjutnya, menunjukkan lemahnya keamanan dan perlindungan data pribadi kita. 

Baca juga: Data Kependudukan Bocor, DPR Perlu Segera Sahkan UU Pelindungan Data Pribadi

Oleh karena itu, Komisi I DPR RI disebut Iqbal mendorong Kementerian/Lembaga dan perusahaan swasta untuk melakukan penguatan keamanan data pribadi, sehingga kasus kebocoran data itu tidak terjadi lagi. 

"Kasus kebocoran data pribadi itu menyadarkan kita betapa pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). RUU PDP ini sangat urgen mengingat banyaknya masyarakat yang terhubung dengan berbagai layanan online dan aplikasi. Kami mendorong DPR dan Pemerintah agar bisa mengesahkan RUU PDP tahun ini," tandasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas