Grant Thornton: Larangan Mudik Tingkatkan Konsumsi Masyarakat di Wilayah Aglomerasi
Kebijakan larangan mudik berdampak positif terhadap tingkat konsumsi masyarakat khususnya di wilayah aglomerasi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan larangan mudik berdampak positif terhadap tingkat konsumsi masyarakat khususnya di wilayah aglomerasi.
CEO/Managing Partner Grant Thornton Indonesia Johanna Gani mengatakan kebijakan larangan mudik langkah terbaik yang telah disiapkan pemerintah menekan penyebaran Covid-19.
“Berkaca pada melonjaknya kasus baru Covid-19 di India dan beberapa negara lain tentu membuka mata kita untuk jauh lebih berhati-hati terhadap gelombang baru pandemi yang secara jangka panjang akan memberatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Johanna kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).
Beberapa sektor tumbuh positif selama periode Ramadhan-Lebaran di antaranya sektor informasi dan komunikasi, keuangan, kesehatan serta retail.
“Namun penting untuk kita pahami momentum kenaikan konsumsi akan hilang setelah Lebaran, penting untuk para pelaku usaha fokus menjaga momentum pertumbuhan positif hingga akhir tahun,” lanjut Johanna.
Baca juga: Aturan dan Syarat Perjalanan di Masa Pengetatan Mudik yang Berlaku hingga 24 Mei 2021
Pihaknya berharap Pemerintah dapat terus mendorong kebijakan yang memicu konsumsi dan produktivitas masyarakat selain tentunya tetap secara agresif mengendalikan pandemi Covid-19 termasuk terus mengedukasi dan mendorong vaksinasi.
“Kami yakini hal itu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat luas dalam melakukan kegiatan ekonomi sehari-hari yang berimbas postifi pada perekonomian Indonesia,”
tutur Johanna.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penarikan dana tunai di Jabodetabek selama periode lebaran tahun ini mencapai Rp 34.8 triliun atau naik 61 persen dibanding jumlah penarikan dana tunai pada Lebaran tahun lalu.
Jumlah peredaran uang kartal nasional juga tercatat naik 41.5 persen menjadi Rp 154.5 triliun.
Airlangga juga memperkirakan ekonomi kuartal II yang didukung periode Ramadhan dan Lebaran mampu tumbuh hingga 7 persen.
Baca juga: Polda Metro Catat Ada 276 Pemudik yang Kembali ke Jakarta Positif Covid-19
Berkaca dari lebaran tahun lalu, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), larangan mudik 2020 menyebabkan sektor transportasi terkoreksi sebesar 30,8 persen.
Sektor transportasi dan pergudangan memberikan kontribusi paling besar terhadap penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) 2020 yaitu minus 0,6 persen dengan laju pertumbuhan minus 15 persen.
Data BPS juga mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 minus 5,3 persen sedangkan konsumsi rumah tangga minus hingga 5,5 persen.
Namun, menurut beberapa pengamat dampak larangan mudik 2021 tak akan lebih parah dibandingkan tahun lalu, dikarenakan pemerintah tetap mengizinkan pembukaan sejumlah tempat wisata dan pusat perbelanjaan sehingga masyarakat tetap bisa membelanjakan uangnya selama libur Lebaran.