Kemenag Terbitkan Panduan Perayaan Hari Raya Waisak 2021 saat Pandemi Covid-19, Ini Isinya
Berikut ini isi panduan perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis saat pandemi Covid-19 yang diterbitkan oleh Kemenag.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
c. Pujabakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dapat dilaksanakan di rumah ibadah atau tempat umum secara terbatas hanya untuk anggota sangha dan/atau pengelola/pengurus rumah ibadah serta umat dengan memperhatikan:
- Status zona di mana Rumah Ibadah atau tempat umum itu berada dalam wilayah zona hijau dan zona kuning;
- Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan puja bhakti/Sembahyang dan meditasi dalam kondisi sehat;
- Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada) dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat;
- Jumlah peserta maksimal 30% dari kapasitas numgan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan
- Waktu pelaksanaan kegiatan seefisien mungkin.
d. Umat Buddha disarankan melaksanakan pujabakti dan meditasi detik Waisak di rumah; dan
e. Organisasi/Majelis Agama Buddha dapat memanfaatkan teknologi informasi/media sosial dan/atau melakukan live streamirg terkait perayaan Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021.
Baca juga: Hari Libur Nasional Mei 2021, Hari Raya Idul Fitri hingga Waisak 2565
Baca juga: Hari Waisak Jatuh pada 7 Mei, Berikut Makna dan Kumpulan Quotes dalam Bahasa Inggris
3. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dapat dilaksanakan baik dalam jaringan (virtual) maupun di luar jaringan (ruangan/gedung).
b. Dalam hal Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan di ruangan/gedung, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan:
- Pastikan tempat pelaksanaan Dharmasanti dalam kategori wilayah zona hijau atau zona kuning;
- Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiaan dharmasanti dalam kondisi sehat;
- Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada), dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.