Firli Bahuri Minta BAP Kasus Tanjungbalai yang Seret Lili Pintauli, Plt Jubir Anggap Hal Wajar
Lili sebagaimana banyak pemberitaan media, sempat menghubungi Syahrial membicarakan penanganan perkara.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Lili tak memungkiri, pimpinan KPK terikat dengan kode etik dan peraturan KPK yang melarang untuk membangun komunikasi dengan pihak berperkara.
Terlebih, Syahrial diduga tersangkut dugaan kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
"Saya tentu terikat dengan kode etik dan juga peraturan KPK yang melarang untuk berhubungan dengan pihak-pihak yang berpekara," kata Lili.
Baca juga: Praktisi Hukum Ricky Vinando: Azis Tidak Terlibat Kasus Suap Penyidik KPK-Walikota Tanjungbalai
Baca juga: Kasus Suap Perkara Tanjungbalai, KPK Panggil Kabag Sekretariat MKD DPR
Perkara pengurusan kasus Pemkot Tanjungbalai ini juga turut menyeret Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Politikus Golkar itu sempat dipanggil penyidik pada Jumat (7/5/2021) lalu, tetapi tidak mengindahkan panggilan KPK.
Keterangan Azis dibutuhkan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Pasalnya, diduga ada pertemuan antara Syahrial dengan penyidik KPK asal Polri, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)