WP KPK Akan Nyatakan Sikap Malam Ini Terkait 51 Pegawai yang Diberhentikan
Yudi mengaku akan mempelajari terlebih dahulu hasil konferensi pers yang diselenggarakan KPK terkait polemik TWK tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
Pertama, Instruksi Presiden tidak dilaksakan oleh BKN, khususnya dan KemenPAN RB, umumnya.
"Instruksi presiden itu terang dan sangat mudah dipahami. Maka jika kenyataannya hanya 24 orang yang dinyatakan lolos, artinya instruksi presiden diabaikan dengan kasat mata," katanya.
Kedua, dengan kenyataan ini, tentu sangat tergantung pada presiden.
Baca juga: Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, 24 Orang di Antaranya akan Dilakukan Pembinaan
"Bahwa pembantu presiden dengan kasat mata tidak menindaklanjuti presiden, sudah semestinya diberi teguran keras dan sanksi tegas," ujarnya.
Ketiga, dengan sendirinya membatalkan SK yang menetapkan 51 pegawai KPK yang baru saja dinyatakan diberhentikan oleh KPK dan BKN.
"Presiden memiliki kewenangan penuh untuk membatalkan itu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.