Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Bersama Akademisi, Aktivis HAM, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama Bahas Pembangunan Papua

Mahfud MD kembali menggelar dialog dengan akademisi, aktivis HAM, tokoh Papua, dan tokoh agama tentang pembangunan Papua

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD Bersama Akademisi, Aktivis HAM, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama Bahas Pembangunan Papua
Tim Humas Kemenko Polhukam
Suasana dialog Menteri Koordinador Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan akademisi, aktivis HAM, tokoh Papua, dan tokoh agama tentang pembangunan Papua di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Kamis (27/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinador Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menggelar dialog dengan akademisi, aktivis HAM, tokoh Papua, dan tokoh agama tentang pembangunan Papua di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Dalam silaturrahmi kebangsaan bertajuk “Membangun Papua Menuju Damai dan Sejahtera” itu Mahfud MD kembali menegaskan bahwa pemerintah membangun Papua dengan pendekatan kesejahteraan dan dialog.

Mahfud MD mengatakan sebagian besar warga Papua juga menyatakan mendukung pembangunan di Papua.

Mereka, kata Mahfud MD, mengharapkan Papua dibangun dengan damai.

Berdasarkan survei yang dilakukan BIN dengan sejumlah universitas, kata Mahfud MD, 92 persen warga Papua pro NKRI dan mendukung pembangunan di Papua.

Baca juga: Perlu Kebijakan Menyeluruh untuk Atasi Persoalan Radikalisme dan Otonomi Khusus Papua

"Sebanyak 82 persen setuju Otsus, 10 persen menyatakan terserah pemerintah, berarti setuju juga, dan sisanya 8 persen yang menolak," kata Mahfud MD dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam, Kamis (27/5/2021).

Berita Rekomendasi

Dari 8 persen tersebut, kata dia, terbagi tiga yakni mereka yang bergerak di jalur politik, klandestin, dan Kelompok Kriminal Bersenjata.

"Yang paling kecil yakni KKB ini, inilah yang dihadapi dengan penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Terorisme. Jadi yang dihadapi adalah KKB Egianus Kagoya, KKB Lekagak Talenggen, KKB Militer Murib, dan kelompok lain lagi, jadi bukan KKB Papua," kata Mahfud.

Sementara itu Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan komitmen presiden dalam membangun Papua sangat tinggi.

Baca juga: Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan PON ke XX dan Papernas XVI 2021 di Papua

"Presiden mana yang pernah berkunjung ke Papua sampai 17 kali. Belum ada, baru di masa Presiden Jokowi ini hal itu terjadi, karena beliau sungguh ingin Papua maju dan damai," kata Moeldoko.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia sekaligus Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Prof Hikmahanto Juwana sependapat dengan Mahfud bahwa Papua bagian dari NKRI dan itu sudah final.

Menurutnya pembangunan Papua karena Papua merupakan bagian dari Indonesia.

Ia mendukung bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) masuk klasifikasi teroris, dan dapat dikenai Undang-Undang Terorisme.

Baca juga: Kapolri Beri Arahan Khusus pada Satgas Nemangkawi yang Bertugas di Papua

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas