Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Rizieq Shihab Soal Kerumunan di Megamendung hingga Berakhir Vonis Denda Rp 20 Juta

Rizieq Shihab divonis denda Rp 20 juta terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Inilah perjalanan kasusnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Perjalanan Kasus Rizieq Shihab Soal Kerumunan di Megamendung hingga Berakhir Vonis Denda Rp 20 Juta
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

Data Jumat, 20 November 2020, berdasarkan hasil swab antigen untuk klaster Megamendung, Kabupaten Bogor telah diperiksa 559 orang.

Doni mengatakan, ada 20 orang yang positif di klaster tersebut.

2. Kapolda dan Kapolres Bogor Dicopot

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Sumur Bandung, Bandung pada Jumat (23/8/2019)
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Sumur Bandung, Bandung pada Jumat (23/8/2019) (istimewa)

Imbas dari kasus kerumunan massa di Megamendung ternyata berdampak pada sejumlah pejabat.

Dua di antaranya adalah Kapolda Jawa Barat saat itu, Irjen Rudy Sufahriadi dan Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.

Keduanya pun dimutasi secara bersamaan pada Senin (16/11/2020).

Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Sementara Roland diangkat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Jabar.

Polri memang tidak merinci penyebab pencopotan para perwira ini.

Namun, diduga karena kerumunan massa yang timbul dari acara di Jawa Barat.

3. Polisi Panggil Bupati Bogor hingga Gubernur Jawa Barat

Bupati Bogor Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

Setelah kasus kerumunan di Megamendung dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, Polda Jawa Barat memanggil sejumlah orang.

Termasuk para kepala daerah, yaitu Bupati Bogor Ade Yasin hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas