Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM RI akan Minta Keterangan Pimpinan KPK Dugaan Pelanggaran HAM TWK

Komnas HAM RI akan meminta keterangan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM RI akan Minta Keterangan Pimpinan KPK Dugaan Pelanggaran HAM TWK
screenshot
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan rencananya Komnas HAM RI akan meminta keterangan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Beka mengatakan proses permintaan keterangan tersebut semakin cepat akan semakin baik.

Dengan demikian, kata dia, sengkarut yang ada terkait proses alih status pegawai KPK dan TWK tidak semakin lama terjadi.

Hal tersebut disampaikan Beka usai melakukan pemeriksaan terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Jumat (28/5/2021).

"Paling cepat minggu depan kami akan meminta keterangan dari pimpinan KPK sehingga semakin cepat semakin baik. Saya kira kita tidak ingin juga proses yang ada atau sengkarut yang ada semakin lama," kata Beka.

Baca juga: KASN Enggan Ikut Campur Kisruh TWK dan Alih Status Pegawai KPK

Beka juga menegaskan komitmen Komnas HAM untuk mempercepat proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK dan TWK.

"Komnas HAM berkomitmen untuk mempercepat proses, dan meminta keterangan seluruh pihak yan terkait dengan TWK dari staf KPK yang ada," kata Beka.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas