Pantaskah Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom? Ahmad Dhani: Tepat, Pengamat: Tidak, Iwan Fals: Mantab
Pengangkatan sosok musisi menjadi salah satu komisaris menuai pro-kontra. Pengamat ekonomi menyatakan tidak setuju, namun sesama musisi mengatakan
Editor: Johnson Simanjuntak
Dengan besaran tersebut, ini berarti dividen yang akan diterima pemegang saham adalah sebesar Rp 168,01 per unit saham. "Dengan harga saham pada penutupan Kamis (27/5) sebesar Rp 3.380 maka dividend yield TLKM adalah sebesar 4,97 persen," kata Ririek.
Adapun, dia menambahkan, pembayaran dividen tahun buku 2020 tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 2 Juli 2021. "Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan per tanggal 10 Juni 2021 sampai dengan pukul 16.15 WIB," pungkasnya.
Tidak Pantas
Menanggapi penunjukan musisi itu, Direktur Eksekutif Institute Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank tidak pantas menduduki posisi Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero).
Tauhid Ahmad mengatakan, seseorang yang menjabat komisaris perusahaan, seharusnya memiliki latarbelakang pengetahuan yang sama dengan perusahaan itu sendiri.
"Saya melihatnya kurang cocok Abdee Slank di Telkom, komisaris itu harus punya pengetahuan atau latarbelakang, katakanlah sama dengan perusahaan itu," ucap Tauhid saat dihubungi, Sabtu (29/5/2021).
Menurutnya, Abdee terlihat lebih pantas duduk sebagai komisaris di perusahaan BUMN yang bergerak di sektor wisata, seperti PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC).
"Saya melihatnya lebih pas di pariwisata, karena pemahaman, pengetahuan yang sama dengan perusahaan itu sangat penting," ucap Tauhid.
Kompetensi Individu
Sebelumnya, Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Telkom Indonesia Ahmad Reza mengatakan, setiap pengangkatan komisaris perseroan sudah mempertimbangkan kompetensi dari masing-masing individu.
Reza menyebut, Abdee Slank selama ini juga banyak berkecimpung dalam dunia digital, serta memberikan perhatian yang besar terhadap masalah hak kekayaan intelektual.
Baca juga: Tugas Abdee Slank sebagai Komisaris PT Telkom, Memberi Nasihat pada Direksi
“Industri digital sangat bersinggungan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual. Dari rekam jejak, bisa diketahui bahwa beliau punya perhatian yang besar terhadap masalah Hak Atas Kekayaan Intelektual,” kata Reza.
Profil Abdee Slank
Dikutip dari Wikipedia, Abdee Negara atau Abdee Slank lahir di Donggala, Sulawesi Tengah, 28 Juni 1968 (umur 52 tahun).