Buntut Polemik KPK, Presiden Diminta Batalkan Pemberlakuan TWK Semua Instansi
Buntut dari Polemik KPK, Anggota DPR RI Al Muzzammil Yusuf minta Presiden batalkan pemberlakuan TWK semua instansi.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
"Seakan-akan orang yang memilih Al Quran tidak Pancasilais," ucap Al Muzzammil.
Ia tak bisa membayangkan TWK dengan pertanyaan semacam itu, tetap dilegalkan dalam prosedur pengangkatan ASN.
Selain permintaan membatalkan TWK, politisi PKS ini juga meminta Presiden untuk membentuk tim khusus untuk menyusun TWK yang sesuai dengan Pancasila dan konsitusi negara.
"Kedua, Presiden Jokowi perlu untuk segera membentuk Tim TWK dari tokoh lintas agama, akademisi, pakar yang tidak anti agama untuk menyusun Tes Wawasan Kebangsaan yang sesuai dengan Pancasila dan konstitusi kita."
"Ketiga, DPR harus memanggil BKN untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka lakukan pada kasus seleksi calon ASN KPK," pungkasnya.
Baca berita polemik TWK KPK lainnya
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.