Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Polemik KPK, Presiden Diminta Batalkan Pemberlakuan TWK Semua Instansi

Buntut dari Polemik KPK, Anggota DPR RI Al Muzzammil Yusuf minta Presiden batalkan pemberlakuan TWK semua instansi.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
zoom-in Buntut Polemik KPK, Presiden Diminta Batalkan Pemberlakuan TWK Semua Instansi
Dokumentasi Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016). - Buntut dari Polemik KPK, Anggota DPR RI Al Muzzammil Yusuf minta Presiden batalkan pemberlakuan TWK semua instansi. 

"Seakan-akan orang yang memilih Al Quran tidak Pancasilais," ucap Al Muzzammil.

Ia tak bisa membayangkan TWK dengan pertanyaan semacam itu, tetap dilegalkan dalam prosedur pengangkatan ASN.

Selain permintaan membatalkan TWK, politisi PKS ini juga meminta Presiden untuk membentuk tim khusus untuk menyusun TWK yang sesuai dengan Pancasila dan konsitusi negara.

"Kedua, Presiden Jokowi perlu untuk segera membentuk Tim TWK dari tokoh lintas agama, akademisi, pakar yang tidak anti agama untuk menyusun Tes Wawasan Kebangsaan yang sesuai dengan Pancasila dan konstitusi kita."

"Ketiga, DPR harus memanggil BKN untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka lakukan pada kasus seleksi calon ASN KPK," pungkasnya.

Baca berita polemik TWK KPK lainnya

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas