Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Berikut Penjelasan BKN Tentang Jadwal Seleksi

Simak penjelasan BKN mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang urung dilakukan hari ini, Senin (31/5/2021).

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Berikut Penjelasan BKN Tentang Jadwal Seleksi
Dok Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Ilustrasi CPNS - Simak penjelasan BKN mengenai jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. 

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Berita Rekomendasi

10.Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

Ketentuan Umum PPPK

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK;

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas