Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Berikut Penjelasan BKN Tentang Jadwal Seleksi
Simak penjelasan BKN mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang urung dilakukan hari ini, Senin (31/5/2021).
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
- Transkip Nilai;
- Pas Foto;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
Ketentuan Umum CPNS
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.