Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sinovac Tak Penuhi Syarat Arab Saudi, Pemerintah Usahakan Vaksin Johnson & Johnson untuk Jemaah Haji

Menurut Menag, hingga kini pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sinovac Tak Penuhi Syarat Arab Saudi, Pemerintah Usahakan Vaksin Johnson & Johnson untuk Jemaah Haji
STR / AFP
ILUSTRASI: Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memasukkan vaksin Sinovac sebagai daftar vaksin yang 'diakui' untuk calon jamaah haji. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memasukkan vaksin Sinovac sebagai daftar vaksin yang 'diakui' untuk calon jemaah haji.

Vaksin yang disetujui sebagai persyaratan calon haji dan umrah adalah yang sudah mendapat EUL (emergency use listing) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sementara, vaksin Sinovac masih belum masuk daftar tersebut.

Lantas bagaimana nasib calon jemaah asal Indonesia?

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya sudah mengusahan agar Indonesia mendapatkan satu dari empat vaksin yang disebut menjadi syarat diperbolehkannya jemaah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi masuk ke Arab Saudi.

Hasilnya, pemerintah Indonesia berhasil mendapatkan vaksin Johnson and Johnson yang masuk daftar vaksin yang diperbolehkan oleh otoritas Saudi.

Baca juga: Kepastian Jemaah Indonesia Bisa Berangkat Haji Dimumkan 1 Hingga 2 Hari Kedepan

"Kami sudah mengusahakan untuk bisa mendapatkan salah satu dari empat vaksin yang disyaratkan, kita dapat Johnson and Johnson," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (31/5/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Adapun empat vaksin yang disebut-sebut menjadi syarat diperbolehkannya jemaah haji luar negeri masuk ke Saudi yakni AstraZeneca, Pfizer, Johnson and Johnson dan Moderna.

Berita Rekomendasi

"Kalau dilihat tiga vaksin yang lain ini agak sulit, secara teknis kita gunakan untuk jemaah haji Johnson and Johnson," ujarnya.

Menurut Menag, hingga kini pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

"Pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian apakah penyelenggaraan haji tahun 1442 Haji atau 2021 Masehi akan dilaksanakan seperti 2020 yang lalu," ungkapnya.

"Yaitu hanya bagi jemaah dalam negerinya atau mengundang pula jemaah haji dari luar Arab Saudi," lanjut dia.

Sementara, batas tanggal tutupnya bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021, persiapan dari pemerintah Indonesia juga masih terus dilakukan meski belum ada kepastian.

Namun masih ada beberapa yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi misalnya kontrak penerbangan, pelunasan DP, penyiapan dokumen perjalanan. Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbimgan manasik, dan sebagainya.

"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari pemerintah Arab Saudi," tuturnya.

"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transprotasi darat jemaah haji di Arab," kata Menag.

Pimpinan DPR Dapat Kabar Indonesia Tak Dapat Kuota Haji

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendapat kabar jika Indonesia tidak mendapatkan kuota jemaah ibadah Haji tahun 2021.

Dia menyebut,  penggunaan vaksin Sinovac menjadi faktor belum keluarnya kuota untuk jemaah Indonesia.

"Sementara kita tidak usah bahas itu dulu. Karena info terbaru yang kita dengar bahwa kita tidak dapet kuota Haji. Ini jadi pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Politikus Partai Gerindra itu mengaku belum mendapat informasi detail soal alasan Indonesia tidak mendapat kuota jemaah Haji.

Dia menyebut Komisi VIII DPR atau pimpinan DPR lain yang akan memberi penjelasan.

"Saya belum tahu. Saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait. Atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan," ucap Dasco.

Kepastian akan segera diumumkan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut, kepastian keberangkatan jemaah Haji Indonesia akan diumumkan satu hingga dua hari ke depan.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (31/5/2021).

Baca juga: BERITA TERKINI di DPR: Menag Sebut Saudi Belum Beri Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021

"Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkatkan Haji atau tidak, kita tunggu satu, dua hari ini akan ada keputusan," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Yaqut kembali menegaskan, bahwa hingga saat ini otoritas Arab Saudi belum memastikan penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

Demikian juga dengan kuota jemaah Haji yang belakangan beredar hanya sebanyak 60 ribu dari seluruh penjuru dunia.

"Kuota dari mana, tidak ada satu pun di dunia ini yang memiliki misi Haji yang sekarang sudah dapat kuota. Karena kuota Haji tergantung pada pemerintah Saudi dan pemerintah Saudi belum mengumumkan itu," ucap Yaqut.

Lebih lanjut, Yaqut mengungkapkan pihaknya bakal melapor perkembangan terkait ibadah Haji ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di sisi lain, pihaknya juga mempersiapkan mitigasi pelaksanaan ibadah Haji.

"Saya akan lapor ke presiden, menyampaikan situasinya seperti apa, para jemaah ekspektasinya apa, pemerintah Saudi seperti apa, harapan kawan-kawan di DPR RI ini seperti apa, kan harus disampaikan semua," pungkasnya.

PKS minta pemerintah proaktif

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak mendesak pemerintah lebih aktif melobi pemerintah Arab Saudi agar vaksin-vaksin yang digunakan di Indonesia diakui sebagai persyaratan berhaji tahun ini.

Indonesia membutuhkan diplomasi sangat intens agar pemerintah Arab Saudi mau mengakui jenis-jenis vaksin yang dipakai di Indonesia dan mendapatkan izin berhaji.

Hal itu disampaikan Amin usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT Bio Farma (Persero) yang menjadi distributor vaksin di Indonesia, Selasa (25/5/2021 pekan lalu.

Amin meminta agar tim diplomasi gabungan yang terdiri Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Agama (Kemenag) lebih intensif melobi pemerintah Arab Saudi.

“Bagaimanapun jemaah haji asal Indonesia merupakan yang terbesar dibanding negara-negara lainnya. Jika tahun ini belum juga diperbolehkan, antriannya akan makin panjang. Kasihan jemaah kita,” kata Amin.

Merujuk data Kementerian Agama, kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000.

Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa pemerintah Saudi membuat kebijakan vaksin yang disetujui adalah vaksin-vaksin yang berasal dari Amerika dan Eropa yaitu, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca.

Dari ketiga vaksin tersebut, Indonesia baru punya vaksin AstraZeneca yang sesuai kriteria.

Merujuk penjelasan Direktur Utama Biofarma, Honesti Basyir, vaksin Sinovac yang merupakan vaksin terbanyak yang digunakan di Indonesia, saat ini masih dalam proses mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) dari WHO.

Sesuai janji WHO, izin penggunaan darurat paling lambat akan didapatkan pada pekan kedua Juni 2021, sehingga masih cukup waktu agar jemaah haji Indonesia diperbolehkan berangkat ke tanah suci tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas