Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juliari Kecualikan PT Anomali dari Pungutan Fee Bansos, Ada Kaitannya dengan Ketua Komisi III DPR?

Bahkan Adi mengaku diingatkan langsung oleh eks Mensos Juliari Batubara agar tidak memungut fee dari PT Anomali.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Juliari Kecualikan PT Anomali dari Pungutan Fee Bansos, Ada Kaitannya dengan Ketua Komisi III DPR?
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa korupsi bansos, Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2021). Agenda sidang mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi yang salah satunya yaitu terdakwa korupsi bansos pula, Harry Van Sidabukke. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono membenarkan diminta memungut fee bansos dari setiap vendor penyedia, kecuali PT Anomali Lumbung Artha.

Bahkan Adi mengaku diingatkan langsung oleh eks Mensos Juliari Batubara agar tidak memungut fee dari PT Anomali.

Diketahui PT Anomali mendapat jatah kuota 550 ribu paket bansos tahap III secara langsung.

PT Anomali diketahui direkomendasikan oleh Sekretaris Ditjen Linjamsos Kemensos M O Royani.

Baca juga: Hakim Sidang Juliari: Penyuap dan Pemberi Suap Tempatnya Hanya di Neraka

Salah satu vendor perusahaan penyedia paket bansos itu diduga terkait dengan sosok Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry alias Odang.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi bansos Covid-19 Jabodetabek tahun 2020, untuk terdakwa eks Mensos Juliar Batubara, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5/2021).

BERITA REKOMENDASI

"Saya dipanggil Menteri, saya diminta memungut fee dari semua vendor kecuali PT Anomali, betul keterangan saudara? Pernah diingatkan jangan mengambil fee dari Anomali?," tanya Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis.

Baca juga: Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Mengaku Jatah Paket Bansosnya Pernah Hampir Dipangkas

"Iya. 'Mas yang Anomali jangan dipungut'," kata Adi sambil meniru arahan Juliari.

"PT Anomali Lumbung Artha itu paketnya 550 ribu tadi saudara jelaskan, ini diminta untuk menyerahkan uang Rp10 ribu?," tanya hakim menegaskan.

"Tidak," timpal Adi.

Adi sendiri tidak mengetahui apa alasan PT Anomali Lumbung Artha dikecualikan dari pungutan bansos.

Adi hanya mengetahui Ivo Wongkaren adalah pihak yang mengatasnamakan PT Anomali Lumbung Artha.

"Apa alasannya pada waktu itu?," tanya hakim lagi.

Baca juga: Hakim Cecar Sespri Juliari Batubara soal Sewa Pesawat 18 Ribu Dolar AS

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas