1.271 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Pengamat: KPK Sudah Bisa Tancap Gas Cegah dan Berantas Korupsi
Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (1/6/2021).
Ketua KPK Firli Bahuri melantik 1.271 pegawai KPK menjadi ASN di Gedung Juang KPK.
Dengan demikian, di bawah kepemimpinan kolektif kolegial lima komisioner, KPK sudah bisa lebih kencang tancap gas melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing kepada Tribunnews.com, Selasa (1/6/2021).
Apalagi kata dia, pernyataan Ketua KPK jadi simbol komunikasi verbal dan konkrit bermakna ketegasan pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak akan padam.
Komitmen dan kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mencegah dan memberantas korupsi tidak perlu diragukan.
Baca juga: Novel Baswedan Doakan 74 Pegawai KPK Bersabar
“Sebagai bukti, di satu sisi, berbasis fakta, data dan bukti hukum, KPK periode sekarang menunjukkan tajinya dengan memproses siapapun diduga kuat terlibat korupsi tanpa memandang posisi sosial dan jabatan di pemerintahan,” ujar Emrus.
Dengan kekuatan 1,271 pegawai ASN, dia menilai pencegahan dan pemberantaan korupsi di tanah air, akan semakin sistematis, terarah, profesional, independen yang berbasis pada hukum posif.
“Hal ini sejalan dengan pandangan Presiden bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan dan pencegahan korupsi akan lebih sistematis. Tentu ini menjadi budaya kerja baru di KPK pasca pelantikan 1.271 ASN KPK,” jelasnya.
Baca juga: Firli Bahuri Klaim 1.271 Pegawai KPK Hadiri Proses Pelantikan Menjadi ASN
Komitmen dan semangat yang kuat sebagaimana dikatakan Ketua KPK ketika melantik ASN hari ini, juga bermakna agar jangan ada lagi, siapapun dan apapun statusnya, melakukan korupsi, baik yang terjadi di lembaga eksekutif, legislatif, judikatif, melibatkan atau tidak melibatkan pihak swasta.
Selain itu, imbuh dia, untuk menjaga reputasi institusi KPK di mata publik, kata dia, di internal pegawai KPK, tetap harus dilakukan pengawasan oleh Inspektorat KPK agar tidak satupun ASN berbuat nakal, seperti mencoba atau melakukan dugaan mencuri barang bukti (barbuk) atau bentuk kenakalan lain, utamanya terkait dengan para terduga atau tersangka.
Baca juga: Harun Al Rasyid Sebut Firli Bahuri Ngotot Lantik Pegawai KPK Jadi ASN Meski 2 Pimpinan Minta Ditunda
Sebelumnya Ketua KPK meyampaikan pesannya kepada pegawai KPK yang diangkat jadi ASN.
"Kami pesan dari mimbar ini setiap insan KPK jangan pernah ragu dan teruslah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi tanpa pengaruh dari kekuasaan apa pun, apakah itu eksekutif, legislatif dan yudikatif," kata Firli Bahuri dalam acara pelantikan tersebut.