Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Dorong Institusi Pendidikan Tinggi Tidak Sekadar Menjadi Menara Gading

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar institusi pendidikan tinggi di Indonesia tidak sekadar menjadi menara gading.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua DPR Dorong Institusi Pendidikan Tinggi Tidak Sekadar Menjadi Menara Gading
Tribunnews.com/ Srihandriatmo Malau
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar institusi pendidikan tinggi di Indonesia tidak sekadar menjadi menara gading.

Istilah menara gading yang dimaksud Puan merujuk pada kondisi di mana pendidikan tinggi tidak memiliki relevansi secara sosial dalam mengatasi persoalan-persoalan nyata kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu disampaikan Puan saat webinar series Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Seri ke-3 dengan tema Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan Bangsa dan Kemanusiaan, Rabu (2/6/2021).

"Sudah lama ada seruan agar institusi pendidikan tinggi tidak menjadi menara gading atau menjadi tempat seseorang belajar sambil terpisahkan dirinya dari masyarakat. Dan setelah selesai kembali ke masyarakat tanpa memahami cepatnya perubahan yang terjadi di luar kampus," ujar Puan.

Baca juga: Ketua DPR: Alokasi Anggaran Pendidikan Terus Alami Peningkatan

Puan juga mendorong agar institusi pendidikan tinggi tidak hanya menjadi pabrik pencetak gelar-gelar akademis.

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, salah satu tujuan dari pendidikan tinggi adalah terwujudnya pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran dan karya penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Berita Rekomendasi

"Bahkan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara jelas menyebutkan bahwa salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat," kata Puan.

Baca juga: Ketua DPR: Pendidikan Tinggi Harus Bangun Manusia Indonesia yang Cinta Tanah Air

Dalam hal ini, artinya institusi pendidikan tinggi tidak bisa hanya hidup di dalam batasan dinding-dinding kampus atau di dalam menara gading.

Melainkan institusi pendidikan tinggi harus hidup di tengah masyarakat, mengakar kepada ilmu pengetahuan dan berbuah untuk kebaikan bangsa dan negara.

"Institusi pendidikan tinggi seperti universitas harus melihat bahwa dunia di luar kampus, atau di luar menara gading, sudah berubah dengan cepat," ujar Puan.

Baca juga: Tertutup Rapat Komisi VIII DPR dan Menag Bahas Ibadah Haji

Institusi pendidikan tinggi, lanjut Puan, harus mau membuka diri untuk dapat cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman, mengantisipasi berbagai tantangan dan permasalahan baru yang terus bermunculan setiap harinya.

"Kita ingin institusi pendidikan tinggi menjadi pendobrak yang menghadirkan perubahan zaman, bukannya digulung oleh ombak perkembangan zaman," kata Puan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas