Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Mikro Tingkatkan Okupansi Penumpang Transportasi Umum di DKI Jakarta

Dalam paparannya, rata-rata terjadi peningkatan sekitar 18,34 persen jika dibandingkan dengan saat pemberlakuan PSBB ketiga.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PPKM Mikro Tingkatkan Okupansi Penumpang Transportasi Umum di DKI Jakarta
Kompas TV
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat, terjadi peningkatan penggunaan sarana angkutan umum perkotaan selama masa PPKM berbasis mikro.

Peningkatan pengguna transportasi itu bahkan melebihi okupansi saat penerapan PSBB jilid ketiga.

Hal itu dipaparkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, saat menjelaskan berdasarkan grafik penumpang angkutan perkotaan pada masa PPKM Mikro.

Dalam paparannya, rata-rata terjadi peningkatan sekitar 18,34 persen jika dibandingkan dengan saat pemberlakuan PSBB ketiga. Peningkatan itu terjadi di moda transportasi TransJakarta, LRT hingga Krl.

"Saat PPKM Mikro justru peningkatan penggunaan transportasi naik 18,34 persen. Memang di sisi lain terjadi peningkatan penggunaan Transjakarta, LRT, MRT, maupun KRL dan juga ada penggunaan kereta api bandara. Tetap peningkatan itu diikuti kepatuhan pada prokes yang ketat," kata Syafrin dalam webinar Dewan Transportasi Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Aturan PPKM Mikro yang Berlaku di Seluruh Indonesia Mulai 1 Juni 2021

Lebih lanjut Syafrin menjelaskan peningkatan tertinggi terjadi pada penggunaan layanan MRT sekitar 71,52 persen, disusul LRT 30,44 persen, KRL 19,18 persen, Transjakarta 15,15 persen, dan KA Bandara 9,03 persen. Sehingga dari total peningkatan itu mendorong lebih banyak lagi  masyarakat untuk menggunakan transportasi massal.

BERITA REKOMENDASI

"Sehingga dari total jumlah penumpang ini saya ingin garis bawahi bahwa minat masyarakat meningkat terutama di angkutan umum Transjakarta, MRT dan LRT. Dihitung secara total dari kapasitas yang disediakan hanya maksimum mereka mampu per hari itu sekitar 20-25 persen jumlah penumpang yang naik," ujarnya.

Karena ketersediaan kapasitas yang tersisa 70-75 persen, Syafrin mengatakan seharusnya bisa ditampung pada masa PPKM yang menerapkan jumlah penumpang yang diangkut yaitu 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

"Saya ambil contohnya untuk layanan LRT, okupansi tertinggi mereka adalah di 20-23 ribu penumpang per hari sementara kapasitas yang disiapkan adalah sekitar 65-70 ribu penumpang yang dapat diangkut," jelasnya.

PPKM di DKI Jakarta sendiri kembali diperpanjang setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur No. 671/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Kepgub itu ditetapkan di Jakarta pada 31 Mei 2021 dan mulai berlaku pada 1 Juni 2021 hingga dua pekan ke depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas