Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Batalkan Pemberangkatan Haji, Kemenag Konsultasi dengan DPR dan Ormas Islam

Kemenag, kata Yaqut, telah berkonsultasi dengan ormas-ormas Islam serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sebelum Batalkan Pemberangkatan Haji, Kemenag Konsultasi dengan DPR dan Ormas Islam
screenshot
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pihaknya telah melakukan sejumlah kajian sebelum memutuskan membatalkan pemberangkatan haji pada tahun ini.

Kemenag, kata Yaqut, telah berkonsultasi dengan ormas-ormas Islam serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini," ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Keputusan ini, menurut Yaqut, telah dipahami oleh ormas Islam. Keselamatan jemaah haji Indonesia merupakan prioritas utama.

Baca juga: Batal Berangkat, Jemaah Haji Tahun Ini Jadi Peserta Tahun Depan

Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.

Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah," tutur Yaqut.

Politikus PKB ini mengatakan Kemenag juga telah melakukan pembicaraan dengan DPR terkait keputusan pembatalan ini.

"Atas dukungan Komisi VIII, K/L terkait, dan juga ormas Islam, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Yaqut.

Selain itu, Yaqut mengatakan pihaknya juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas