Soal Polemik 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Firli Bahuri: Apa Kepentingan Saya Buat Daftar Orang ?
Firli Bahuri membantah dirinya membuat list atau daftar 75 pegawai KPK untuk tidak diluluskan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah dirinya membuat list atau daftar 75 pegawai KPK untuk tidak diluluskan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Firli Bahuri menegaskan tidak ada kepentingan terkait ketidaklulusan 75 pegawai KPK.
"Apa kepentingan saya membuat list orang?" kata Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Firli Bahuri mengatakan, 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK tak ada kaitan dengan dirinya.
Dia kembali menegaskan, tidak ada kepentingan untuk tak meluluskan 75 pegawai KPK.
"Enggak ada kaitannya, orang lulus itu karena dia sendiri," ujarnya.
Firli membantah bila tuduhan yang beredar itu tidak benar.
Baca juga: KPK Benarkan Tengah Usut Dugaan Korupsi di Aceh
Dia menyebut, semua pimpinan KPK hingga pegawai KPK memiliki hak yang sama untuk ikut seleksi tes wawasan kebangsaan.
"Ya silakan informasi Anda, tetapi seluruh pimpinan KPK, pegawai KPK memiliki hak yang sama untuk ikuti tes seleksi wawasan kebangsaan, hasilnya seperti itu. Oke," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membeberkan kalau Ketua KPK Firli Bahuri pernah membuat daftar nama-nama pegawai KPK yang diwaspadai.
Novel menegaskan kalau kejadian pembuatan daftar nama itu dilakukan Firli saat dirinya baru saja menjabat sebagai ketua KPK.
Baca juga: Pimpinan KPK Tolak Pencabutan SK Penonaktifan Pegawai yang Tak Lolos TWK, Ini Alasannya
Adapun pernyataan itu dikatakan Novel saat duduk sebagai bintang tamu dalam tayangan Mata Najwa episode 'KPK Riwayatmu Kini' dari channel YouTube Narasi.
Dalam penjelasannya, Novel mengaku kalau dirinya mendapat bocoran dari beberapa pimpinan KPK yang lain terkait list nama para pegawai lembaga antirasuah itu.